Penembakan

Aiptu FN, Polisi yang Tembak Debt Collector Ungkap Alasan Nekat Melakukannya, Tak Pakai Senpi Dinas

Aiptu FN membela diri karena diadang 12 orang debt collector," kata Sunarto saat memberikan keterangan di Palembang, Senin (25/3/2024).

fb
SALING LAPOR: Dira Oktasari (43), istri dari debt collector Deddi Zuheransyah dan Desrummiaty (43), istri Aiptu FN, saling membuat laporan ke Polda Sumsel. Keduabelah pihak mengklaim jadi korban. (fb) 

TRIBUN-MEDAN.COM - Oknum polisi Aiptu FN ngaku Cuma bela diri hingga nekat menembak debt collector di Sungai Musi, Sulsel.

Adapun oknum polisi Aiptu FN mengaku nekat menusuk dua debt collector tersebut lantaran terdesak.

Diketahui, Aiptu FN menembak dua orang debt collector dengan menggunakan airsoft gun, bukan senjata api dinas milik anggota kepolisian.

Meski begitu, air softgun yang digunakan untuk menembak korban sudah dibuang ke Sungai Musi.

Aiptu FN hanya menyerahkan senjata tajam yang digunakannya untuk menyerang korban usai menyerahkan diri ke Polda Sumsel

Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Sumsel Kombes Agus Halimudin mengatakan, Aiptu FN sebelumnya berdinas di Satuan Reserse Kriminal Umum Polres Lubuklinggau.

Ketika bertugas, Aiptu FN pun menangkap pelaku kejahatan yang menyimpan air softgun.

"Airsoft gun itu kemudian dibawa oleh Aiptu FN dan digunakan, sebelumnya dia memang anggota Reskrim," ujar Agus di Palembang, Senin (25/3/2024).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Anwar Reksowidjojo menambahkan, mereka saat ini telah menyita berbagai barang bukti.

Antara lain berupa satu unit mobil, pisau sangkur, dan pakaian yang digunakan saat kejadian berlangsung.

Sementara itu, airsoft gun yang digunakan oleh Aiptu FN telah dibuang ke Sungai Musi.

"Informasi pistolnya dibuang di Jembatan Musi VI, diduga air softgun. Senjata tajamnya sudah diserahkan," kata Anwar.

Anwar pun memastikan bahwa laporan dari Aiptu FN maupun korban penusukan yang berasal dari debt collector akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Namun, polisi saat ini masih menunggu hasil pemeriksaan dari pihak Propam terkait status dari Aiptu FN.

"Masih dalam proses pemeriksaan, sekarang statusnya masih saksi. 

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved