Kapolres Sergai Pimpin Apel Ikrar Deklarasi Aksi Keselamatan Jalan dan Anti-Geng Motor
AKBP Oxy Yudha Pratesta memimpin apel ikrar keselamatan jalan dan deklarasi anti geng motor yang digelar di Lapangan Apel Polres Sergai di Sei Rampah
TRIBUN-MEDAN.com, SERGAI - Kapolres Serdang Bedagai (Sergai), AKBP Oxy Yudha Pratesta memimpin apel ikrar keselamatan jalan dan deklarasi anti geng motor yang digelar di Lapangan Apel Polres Sergai di Sei Rampah, Senin (25/3) sore.
Apel dihadiri Wakapolres Sergai, Kompol Damos C Aritonang beserta para Kabag, Kasat, Kapolsek jajaran, serta diikuti para kepala desa, komunitas becak bermotor, dan komunitas sepeda motor yang ada di Kabupaten Sergai.
AKBP Oxy Yudha Pratesta berharap apel ikrar keselamatan jalan dan deklarasi anti geng motor ini tidak hanya sekedar kegiatan seremonial semata, melainkan harus dapat diaplikasikan dan menjadi norma dalam kehidupan sehari-hari.
"Ikrar dan deklarasi yang telah dibacakan tadi mari bersama-sama kita lakukan dan kita terapkan dalam kehidupan sehari-hari," ujarnya.
Ia juga mengimbau para anggota komunitas sepeda motor untuk menjadi pelopor keselamatan berlalulintas, serta menjauhi hal-hal yang menjurus pada tindak kejahatan seperti balap liar.
"Mari jadikan momen ini sebagai ajang kebaikan dan tempat menimba pahala dalam melaksanakan ibadah puasa pada bulan suci Ramadan ini," imbaunya.
Baca juga: Sat Narkoba Polres Sergai Ungkap 13 Kasus Narkoba selama Maret 2024, Tersangka 17 Orang
Dalam apel tersebut, dibacakan ikrar keselamatan jalan oleh perwakilan komunitas sepada motor yang menyatakan, duta pelopor keselamatan setia kepada Pancasila dan UUD 1945, dan siap menjaga keutuhan NKRI.
Saling menghargai dan menghormati hak pengguna jalan sesuai amanat UU Lalulintas Nomor 22 tahun 2009. Serta, bersama Kepolisian Negara Republik Indonesia ikut memberikan sosialisasi, edukasi, partisipasi untukewujudkan lalulintas aman, tertib, dan berkeselamatan.
Selain itu, juga dibacakan deklarasi anti geng motor yang menyatakan, pemuda Kabupaten Serdang Bedagai setia kepada Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia. Selalu menjunjung tinggi dan mentaati semua peraturan hukum yang berlaku.
Berpartisipasi dengan rasa tanggung jawab menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat. Mencegah dengan seksama perkelahian antar kelompok pemuda. Serta, mendukung dan membantu Kepolisian Resor Serdangbedagai memberantas segala kejahatan demi terciptanya keamanan di Kabupaten Serdangbedagai.
Terekam CCTV Diduga Geng Motor Serang Kafe di Batubara |
![]() |
---|
Peringatan dari Aula Sekolah: Sat Reskrim Pematangsiantar Ingatkan Bahaya Bullying dan Geng Motor |
![]() |
---|
Hendak Tawuran, 9 Anggota Geng Motor Bersenjata Tajam di Sunggal Ditangkap |
![]() |
---|
Geng Motor, Awas!, Polsek Bilah Hulu Sweeping Jalinsum Tengah Malam |
![]() |
---|
Anaknya Jadi Buronan karena Terlibat Penganiayaan, Nama Anggota DPRD Deli Serdang Ini Ikut Terseret |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.