THR

THR dan Gaji ke-13 ASN Pemko Medan Mulai Disalurkan Besok, Total Anggaran Rp 112 Miliar

Pemerintah Kota Medan mulai menyalurkan dan memberikan Tunjangan Hari Raya dan Gaji ke-13, Selasa, (26/3/2024) besok.

Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/ANISA RAHMADANI
Kepala BPKAD Medan Zulkarnain saat diwawancarai Tribun Medan beberapa waktu lalu. Zulkarnain mengatakan, THR dan Gaji ke -13 ASN Pemko Medan akan mulai disalurkan dan dicairkan, Selasa (26/3/2024) besok. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Pemerintah Kota Medan mulai menyalurkan dan memberikan Tunjangan Hari Raya dan Gaji ke-13, Selasa, (26/3/2024) besok.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Medan Zulkarnain Lubis mengatakan, Pemko Medan mengalokasikan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2024 untuk THR dan dan Gaji ke-13 sebesar Rp 112 miliar.

Menurut Zulkarnain, diberikannya THR dan Gaji ke 13 untuk seluruh ASN Pemko Medan sebagai tindak lanjut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian THR ASN dan Gaji ke-13.

"Menindaklanjuti PP tersebut, Pemko Medan telah menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwal) No. 16 Tahun 2024, tentang Teknis Pemberian THR dan Gaji ke-13, yg bersumber dari APBD TA 2024 sebagai pedoman operasional pelaksanaan di lingkungan Pemko Medan," jelasnya kepada Tribun Medan, Senin (25/3/2024).

Besaran THR yang diberikan ini, kata Zulkarnain sesuai dengan satu bulan gaji dan 70 persen dari Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

"Untuk penyaluran akan diberikan mulai besok. Percepatan pembagian THR ini tergantung kecepatan seluruh OPD dalam mengajukan Surat Permintaan Pembayaran /Surat Perintah Membayar (SPP/SPM)," ucapnya.

Untuk itu, Zulkarnain meminta seluruh ASN Pemko Medan segera mengurus SPP/SPM.
"Mereka (ASN) harus sesegera mungkin, siapkan Surat Perintah Pembayaran (SPP) dan Surat Perintah Membayar (SPM) Karena pencairan bukan dari BPKAD tapi dari pemerintah pusat," jelasnya.

Menurutnya, Tujuan pemberian THR ini tentunya sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi ASN dalam menyelenggarakan urusan-urusan pemerintah daerah.

"Diharapkan kinerja ASN khususnya di lingkungan Pemko Medan dapat lebih baik di masa yang akan datang," jelasnya.

(cr5/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved