Sumut Terkini

BABAK BARU Kasus Penipuan Masuk Akpol, AKP Supriadi Jadi Tersangka tapi Polda tak Tahu Keberadaannya

- Iptu Supriadi akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan masuk Taruna Akpol. Namun keberadaan Supriadi tidak diketahui.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Salomo Tarigan
HO
Screenshot video saat Iptu Supriadi berdebat dengan penyidik Subdit IV Renakta Ditrreskrimum Polda Sumut saat mau menyita barang bukti handphone. Kini keberadaan Iptu Supriadi tidak diketahui 

Nina Wati (47) tersangka penipuan dan penggelapan modus  meluluskan ke taruna akademi kepolisian (Akpol) sudah menjadi calo sejak tahun 2014 lalu.

Bukan cuma calo masuk Polisi, wanita yang akrab dipanggil Bunda Nina ini juga diduga berkecimpung menjadi calo di institusi TNI.

Bermodalkan iming-iming, ia mampu membujuk rayu korban meskipun ia sendiri bekerja sebagai wiraswasta.

Tampang Nina Wati (47) tersangka dugaan penipuan dan penggelapan modus meluluskan masuk menjadi Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) yang kini ditahan Subdit IV Renakta Ditrreskrimum Polda Sumut, Kamis (21/3/2024).
Tampang Nina Wati (47) tersangka dugaan penipuan dan penggelapan modus meluluskan masuk menjadi Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) yang kini ditahan Subdit IV Renakta Ditrreskrimum Polda Sumut, Kamis (21/3/2024). (TRIBUN MEDAN/HO)


"Profesinya adalah wiraswasta yang menjanjikan bisa memasukkan anak murid ke beberapa institusi,"kata Kombes Sumaryono, Jumat (22/3/2024).

"Berupa janji atau iming-iming baik di TNI maupun di kepolisian,"sambungnya.

Mantan Kapolres Kediri ini memaparkan, selain laporan Afnir, pengusaha beras asal Sergai, ada empat laporan lain dengan kasus serupa.

Bahkan, dugaan penipuan paling lama yang dilaporkan, yakni sejak tahun 2014 silam.

"Terkait beberapa laporan yang sudah masuk di kami, kami ada menerima 4 laporan dengan terlapor saudari NN. Dari laporan yang sudah masuk, paling lama tahun 2014."

Polisi menduga, selain 5 laporan, termasuk Afnir, ada korban yang belum melapor ke Polisi.

Momen personel Subdit IV Renakta Ditrreskrimum Polda Sumut dibantu Sat Brimob menangkap Nina Wati, tersangka dugaan penipuan dan penggelapan modus masuk Akpol bayar Rp 1,3 Miliar. Nina ditangkap di kediamannya Dusun XI, Desa Tanjung Rejo, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Kamis (21/3/2024) pagi.
Momen personel Subdit IV Renakta Ditrreskrimum Polda Sumut dibantu Sat Brimob menangkap Nina Wati, tersangka dugaan penipuan dan penggelapan modus masuk Akpol bayar Rp 1,3 Miliar. Nina ditangkap di kediamannya Dusun XI, Desa Tanjung Rejo, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Kamis (21/3/2024) pagi. (HO)


Saat ini penyidik masih terus mengembangkan dugaan kejahatan lain yang dilakukan Nina.

"Tetapi, tidak menutup kemungkinan saudari nn masih ada korban lain yang belum melaporkan kepada kami."

Sebelumnya, Subdit IV Renakta Ditrreskrimum Polda Sumut dibantu Sat Brimob menangkap Nina Wati (47) tersangka dugaan penipuan modus masuk Akpol bayar Rp 1,3 Miliar di kediamannya Dusun XI, Desa Tanjung Rejo, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Ia ditangkap oleh personel Polda Sumut, Kamis (21/3/2024) sekira pukul 08:30 WIB.

Dari foto maupun video yang diterima, ketika ditangkap, wanita yang karib dipanggil Bunda Nina ini masih mengenakan daster berwarna merah hitam bercorak dedaunan.

Ia nampak didampingi diduga kuasa hukum dan keluarganya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved