Sumut Terkini

BABAK BARU Kasus Penipuan Masuk Akpol, AKP Supriadi Jadi Tersangka tapi Polda tak Tahu Keberadaannya

- Iptu Supriadi akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan masuk Taruna Akpol. Namun keberadaan Supriadi tidak diketahui.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Salomo Tarigan
HO
Screenshot video saat Iptu Supriadi berdebat dengan penyidik Subdit IV Renakta Ditrreskrimum Polda Sumut saat mau menyita barang bukti handphone. Kini keberadaan Iptu Supriadi tidak diketahui 

Selain menangkap Nina, Polisi turut menyita barang bukti diantaranya handphone, kwitansi, bukti transfer dan rekening koran.

"Dari penyidikan kami, saudara NN telah terpenuhi segala unsur baik formil dan materil.Kami juga telah mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya handphone, kemudian kuitansi bukti elektronik dan bukti transfer uang serta rekening koran dari beberapa orang."

Polisi telah memeriksa 16 orang saksi baik dari korban maupun tersangka.

"Ancaman yaitu 4 tahun penjara."

Nina Wati, residivis yang kini jadi tersangka penipuan sudah dipenjarakan Polda Sumut
Nina Wati, residivis yang kini jadi tersangka penipuan sudah dipenjarakan Polda Sumut (TRIBUN MEDAN)

Awal Mula Penipuan

Dugaan penipuan modus bisa meluluskan masuk menjadi akademi kepolisian (Akpol) bermula pada 25 Agustus 2023 lalu.

Saat itu, korban bernama Afnir diperkenalkan oleh Iptu Supriadi, personel Polres Serdang Bedagai kepada tersangka Nina agar anaknya Afnir bisa lulus menjadi anggota Bintara Polri.

Setelah itu, diduga dibujuk rayu korban membayar uang sebesar Rp 500 juta kepada tersangka secara bertahap.

Dalam penyerahan uang juga disertai kwitansi sebagai bukti.

Seiring berjalannya waktu, ternyata anak korban tidak lulus seperti apa yang dijanjikan.

"Korban dengan bujuk dan iming-iming membayar sebanyak Rp 500 juta secara bertahap dan dari itu dibuatkan kwitansinya. Kemudian, dengan berjalannya waktu ternyata anak korban tidak masuk Brigadir kepolisian sebagaimana dijanjikan."

Setelah anaknya tak lulus Bintara Polri, tersangka diduga kembali menjanjikan jika anak korban bisa lulus Taruna Akademi Kepolisian (Akpol).

Kali ini, korban diduga dimintai uang sebesar Rp 1,2  Miliar supaya anaknya lulus sehingga total uang yang dikirim korban sebanyak Rp 1,350 Miliar.

Setelah mengirim uang, lagi-lagi anak korban diduga dinyatakan tak lulus Akpol hingga akhirnya korban geram dan melapor ke polisi pada 8 Februari 2024 lalu.

"Dari iming-iming ini korban tertarik dan menambah sejumlah uang sehingga uang yang dikirim kepada saudari NN sebanyak Rp 1,350 Miliar. Di saat tertentu, saudari NN diminta pertanggungjawabannya  karena hari yang ditentukan anak korban tidak lulus taruna akademi kepolisian."

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved