Medan Terkini
Ternyata Residivis, 2 Jambret yang Bikin Korbannya Meninggal di Jalan Setia Budi
Menurut Kapolrestabes Medan, Kombes pol Teddy Jhon Sahala Marbun, kedua pelaku kini sudah dilakukan penangkapan dan penahanan.
Editor:
Salomo Tarigan
"Pelaku ini merupakan residivis, yang sudah dua kali tersandung kasus yang sama," bebernya.
Dari tangan pelaku, polisi turut menyita satu buah tas sandang milik korban yang dijambretnya, satu buah helm dan satu unit sepeda motor Yamaha Scorpio.
"Kedua pelaku dijerat dengan pasal 365 ayat 2 dan ayat 4 KUHPidana," pungkasnya.
(cr11/www.tribun-medan.com).
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.