Berita Viral

PADAHAL Kampung Halamannya, Ini Alasan Ganjar-Mahfud Kalah Telak di Madura, Warga tak Suka Mahfud MD

Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Achmad Baidowi alias Awiek secara terang-terangan membongkar penyebab kalahnya Ganjar Pranowo dan Mahfud

Penulis: Liska Rahayu | Editor: Liska Rahayu
HO
Ganjar Pranowo dan Mahfud MD dalam sidang gugatan sengketa Pilpres di MK, Rabu (27/3/2024). 

Ia mengenyam pendidikan dasarnya di sekolah dasar negeri dan mengikuti pendidikan keagamaan di madrasah ibtidaiyah milik Pondok Pesantren Al-Mardhiyyah. Kemudian, ia pindah ke Pondok Pesantren Somber Lagah.

Setelah lulus, Mahfud melanjutkan studi jenjang sekolah menengah pertama di Pendidikan Guru Agama Negeri (PGAN) Pamekasan.

Lalu lanjut ke Pendidikan Hakim Islam Negeri (setara dengan sekolah menengah atas) di Yogyakarta.

Ia kemudian berkuliah di dua perguruan tinggi sekaligus, yakni di Universitas Gadjah Mada (UGM) jurusan Sastra Arab dan di Universitas Islam Indonesia (UII) jurusan Hukum Tata Negara.

Setelah lulus pada 1983, Mahfud MD sempat menjadi dosen di UII sembari menempuh pendidikan S2 di UGM jurusan ilmu Politik.

Ia meraih gelar magister pada 1989. Mahfud kemudian melanjutkan pendidikan S2 di UGM jurusan Ilmu Hukum Tata Negara dan lulus pada 1993.

Ia dinobatkan sebagai Guru Besar bidang Politik Hukum di UII pada tahun 2000, tepat di usianya yang ke-43.

Sepak Terjang Mahfud MD
 
Melansir Kompas.id, Mahfud MD menggeluti sejumlah pekerjaan sebelum terjun di politik. Ia menjadi dosen di sejumlah perguruan tinggi, seperti UII, UIN Sunan Kalijaga, dan STIE Widya Wiwaha, Yogyakarta.

Ia juga pernah memegang jabatan akademik, di antaranya Pembantu Rektor I UII (1994–2000), Direktur/Guru Besar Fakultas Hukum UII (1996–2000), dan Rektor Universitas Islam Kadiri (2003–2006).

Tak hanya itu, ia juga aktif mengajar di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Universitas Sebelas Maret (UNS) dan lebih dari 10 universitas lain di program Pascasarjana S2 dan S3.

Pada tahun 2000, karier Mahfud MD di bidang eksekutif dimulai ketika dia ditunjuk menjadi Deputi Menteri Negara Urusan HAM yang membidangi produk legislasi Hak Asasi Manusia.

Pada masa Presiden Abdurrahman Wahid, ia dilantik menjadi Menteri Pertahanan, kemudian pada tahun 2001 dia dipercaya memegang jabatan Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia.

Setelah Gusdur lengser, ia melepas jabatannya. Mahfud MD kemudian bergabung dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan sempat menjabat sebagai Wakil Ketua Umum DPP PKB pada 2002-2005.

Pada Pemilu 2004, Mahfud mencalonkan diri sebagai calon anggota DPR dari PKB untuk dapil X Jawa Timur dan akhirnya terpilih.

Ia duduk sebagai anggota Komisi III DPR periode 2004-2008.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved