Berita Viral

Pengakuan Mahasiswa Korban TPPO Berkedok Magang di Jerman, Kerja 11 Jam, Gaji 3 Bulan Rp 1,8 Juta

Dugaan keterlibatan 4 perguruan tinggi negeri dan 5 perguruan tinggi swasta dalam TPPO didasarkan pada rekam jejak mereka

Ko Chih-en via Taiwan News
Ilustrasi - Pengakuan Mahasiswa Korban TPPO Berkedok Magang di Jerman, Kerja 11 Jam, Gaji 3 Bulan Rp 1,8 Juta 

"(SS) mengenalkan PT SHB dan CV Gen kepada pihak kampus," tambah Djuhandhani. Djuhandhani menyebut tersangka yaitu ER alias EW berperan menjalankan kerja sama dan menandatangani memorandum of understanding (MoU) PT SHB.

Ia juga menjanjikan dana Corporate Social Responsibility (CSR) untuk pihak kampus.

Adapun PT SHB adalah perusahaan yang merekrut para mahasiswa untuk ikut program magang di Jerman.

"Menjalin kerja sama dengan CV Gen untuk mengurus persyaratan pemberangkatan, menjalin kerja sama dengan pihak agensi yang berada di Jerman dalam penempatan mahasiswa," ujar dia.

Kemudian tersangka A atau AE berperan mempresentasikan program magang ferienjob ke universitas di Indonesia. A alias AE juga membebankan biaya pendaftaran kepada mahasiswa yang mengikuti program ferien job di Jerman.

"Mengurus dan mengarahkan dalam hal pembuatan visa wisata para korban yang berangkat ke Jerman," tambah dia.

Selanjutnya, tersangka AJ berperan sebagai ketua pelaksana dalam menyeleksi mahasiswa yang mengikuti program ferien job.

Djuhandhani menyebut AJ turut membiarkan mahasiswa bekerja tidak sesuai perjanjian.

AJ pun mengintervensi mahasiswa untuk tetap bekerja di Jerman.

(*/tribun-medan.com) 

Baca juga: MOMEN Jokowi Buka Puasa Bareng Anggota Kabinet, Tapi Menteri PKB, NasDem dan PDIP tak Datang

Baca juga: eFootball Sumut Tetapkan Roster Atlet yang akan Mengikuti PON 2024

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved