Pembunuhan Casis TNI Asal Nias

TANGIS Kolonel Laut Wishnu Dipeluk Ibunda Iwan Telaumbanua, Pastikan Serda Adan Dihukum Maksimal

Kolonel Laut (P) Wishnu Ardiansyah turut didampingi Wakil Bupati Nias Selatan Firman Giawa, Anggota Babinsa dan Kamtibmas.

|
Editor: AbdiTumanggor
Tribun-medan.com
Tangis kesedihan tak terbendung saat Komandan Pangkalan Angkatan Laut Nias (Danlanal Nias), Kolonel Laut (P) Wishnu Ardiansyah, mengunjungi rumah orangtua Iwan Sutrisman Telaumbanua (21), korban pembunuhan oknum anggota TNI AL Serda Adan Aryan Marsal. (Tribun-medan.com) 

Adan meminta Rp 200 juta agar Iwan bisa lulus Bintara. Keluarga Iwan akhirnya menyanggupi meski harus menjual ladang mereka.

Diketahui bahwa ayah Iwan merupakan guru honorer di sekolah negeri dan ibunya seorang petani.

”Mereka ingin anaknya mencapai cita-cita menjadi prajurit TNI. Iwan juga sejak lama selalu bermimpi jadi prajurit. Dia berlatih setiap hari, badannya sudah tegap seperti tentara,” kata Yanikasi, Sabtu (30/3/2024).

Pakai seragam TNI AL

Adan lalu menjemput Iwan dari rumahnya dan menyebut akan membawanya ke Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) II Padang, Sumatera Barat, 16 Desember 2022.

Di situlah terakhir kali keluarga bertemu Iwan.

Berselang sepekan, pada 22 Desember 2022, Adan mengirimkan foto Iwan mengenakan seragam TNI AL.

Dalam foto itu tampak rambutnya sudah digundul.

”Kami sangat senang mendapat kabar kalau Iwan telah lulus TNI AL seperti cita-citanya dan cita-cita keluarga kami."

"Kami pun membuat pesta adat sebagai bentuk penghargaan kepada Adan. Kami menganggapnya sebagai anak,” tuturnya.

Setelah Iwan disebut Adam mengikuti pendidikan TNI AL, keluarga tidak pernah lagi berkomunikasi secara langsung.

Adan beralasan selama pendidikan, siswa tidak bisa berkomunikasi dengan keluarga dan keluarga Iwan memaklumi.

Adan berulang kali meminta uang dan barang kepada keluarga Iwan hingga nilainya mencapai Rp 200 juta lebih.

Berbohong korban dilantik

Adan kembali berbohong dengan menyebut Iwan akan dilantik sebagai prajurit TNI AL pada Oktober 2023.

Empat orang keluarga Iwan diminta berangkat ke Satuan Pendidikan 1 Kodiklatal Tanjung Uban, Kepulauan Ria, untuk mengikuti pelantikan itu.

Adan lagi-lagi meminta uang Rp 3,7 juta agar bisa membeli tiket pesawat untuk mengikuti pelantikan.

Namun, di hari pelantikan yang disampaikan, Adan menghubungi keluarga Iwan bahwa pelantikan ditunda.

Iwan disebut terpilih menjadi anggota pasukan khusus marinir dan pelantikan ditunda sampai waktu yang tidak ditentukan.

Keluarga mulai curiga karena tidak pernah berkomunikasi dengan Iwan.

Sementara, Adan selalu meminta uang ke keluarga Iwan.

Salah satu kecurigaan juga setelah paman Iwan bermimpi melihat Iwan datang ke depan rumahnya meminta tolong. Dia meminta agar diselamatkan.

Keluarga kemudian memutuskan melaporkan kasus itu ke Lanal Nias, Senin (25/3/2024).

Adan pun diperiksa dan dipertemukan dengan keluarga Iwan.

Namun, saat dipertemukan dengan Adan, dia tidak mengakui membawa Iwan ke Padang dan menyebut tidak pernah menerima uang dari keluarga Iwan.

Iwan dibunuh dan mayatnya dibuang ke jurang

Namun, pada Kamis (28/3/2024) malam, seorang perwira berseragam dari Lanal Nias dan tiga tentara tanpa seragam mendatangi rumah Iwan.

Lanal Nias memberitahukan kepada keluarga kalau Adan membuat pengakuan mengejutkan.

Adan mengaku telah membunuh Iwan pada 24 Desember 2022.

”Kami sekeluarga sangat terkejut dan menangis histeris mendengar informasi itu. Kami tidak menyangka dia yang kami anggap sebagai anak tega melakukan itu,” kata Yanikasi.

Dalam konferensi pers di Nias, Komandan Lanal Nias Kolonel Laut (P) Wishnu Ardiansyah mengatakan, Adan dan seorang rekannya warga sipil telah membunuh Iwan dengan cara ditusuk.

”Serda AAM (Adan) mengaku telah menghilangkan nyawa Iwan bersama warga sipil berinisal MAA pada 24 Desember 2022."

"Iwan ditusuk di bagian perut menggunakan pisau dan mayatnya dibuang ke jurang di daerah Talawi, Kota Sawahlunto, Sumbar,” kata Wishnu.

Kasus ini dilimpahkan ke Lantamal II Padang sesuai dengan tempat kejadian perkara dugaan tindak pidana tersebut.

Dari catatan keluarga korban, Serda Adan menguras harta keluarga korban sebesar Rp 241.950.000.

Berikut ini rinciannya:

1. 19/07/2022 : 2.000.000
2. 22/07/2022 : 6.000.000
3. 26/07/2022 : 4.000.000
4. 28/07/2022 : 5.000.000
5. 31/07/2022 : 5.000.000
7. 01/08/2022 : 5.000.000
8. 03/08/2022 : 10.000.000
9. 04/08/2022 : 5.000.000
10. 08/08/2022 : 5.000.000
11. 10/08/2022 : 6.000.000
12. 11/08/2022 : 1.000.000
13. 12/08/2022 : 1.000.000
14. 12/08/2022 : 5.000.000
15. 12/08/2022 : 3.000.000
16. 13/08/2022 : 10.000.000
17. 13/08/2022 : 5.000.000
18. 14/08/2022 : 5.000.000
19. 14/08/2022 : 3.000.000
20. 15/08/2022 : 2.000.000
21. 15/08/2022 : 14.000.000
22. 18/08/2022 : 10.000.000
23. 18/08/2022 : 10.000.000
24. 19/08/2022 : 5.000.000
25. 20/08/2022 : 8.000.000
26. 22/08/2022 : 2.000.000
27. 22/08/2022 : 5.000.000
28. 24/08/2022 : 10.000.000
29. 04/09/2022 : 5.000.000
30. 10/09/2022 : 1.000.000
31. 27/09/2022 : 8.000.000
32. 29/09/2022 : 2.000.000
33. 08/10/2022 : 3.000.000
34. 11/10/2022 : 300.000
35. 18/10/2022 : 3.500.000
36. 25/11/2022 : 1.500.000
37. 03/12/2022 : 6.200.000
38. 26/12/2022 : 3.250.000
39. 29/12/2022 : 10.000.000
40. 30/12/2022 : 2.000.000
41. 04/01/2023 : 5.000.000
42. 20/03/2023 : 5.000.000
43. 12/05/2023 : 5.000.000
44. 15/05/2023 : 1.200.000
45. 03/10/2023 : 3.500.000
46. 03/10/2023 : 200.000

(*/jun/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved