Lebaran

33 Nama Lain Daging Babi pada Makanan yang Harus Kamu Ketahui Beserta Kode E471

Bagi kamu umat muslim yang hendak berbelanja kebutuhan Lebaran, harus tahu nama lain dari daging babi dan kode E471

Editor: Array A Argus
INTERNET
ILUSTRASI makanan mengandung daging babi 

TRIBUN-MEDAN.COM,- Menjelang Idul Fitri, pusat perbelanjaan biasanya akan dibanjiri beragam makanan kemasan, baik yang kaleng maupun plastik.

Di Indonesia, sejumlah pusat perbelanjaan mulai menjual beragam makanan dari luar negeri, yang beberapa diantaranya mengandung daging babi.

Dalam Islam, tentu saja daging babi haram.

Semua yang berhubungan dengan babi dilarang dikonsumsi karena sudah ada hukum dan aturan yang jelas dalam Islam.

Maka dari itu, bagi umat muslim yang nantinya ingin berbelanja berbagai kebutuhan di mal ataupun supermarket untuk keperluan Lebaran, harus berhati-hati dalam memilih makanan yang akan disantap di rumah.

Baca juga: 12 Tips Menghindari Mabuk Perjalanan saat Mudik Lebaran

Anda harus mengenali nama lain daging babi pada makanan, begitu juga kode E atau E number yang sudah dirilis oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Dilansir dari Tribun Kaltim, setidaknya ada 33 nama lain daging babi pada makanan yang mesti Anda ketahui. 

Dalam situs halalmui.org, disebutkan beberapa istilah makanan yang mengandung daging atau unsur babi.

Namun, banyak juga masyarakat, khususnya warga muslim yang belum paham soal istilah-istilah daging babi pada makanan maupun obat-obatan ini.

Sebagai contoh, banyak yang belum memahami label bertulis "This product contain substance from porcine", artinya produk tersebut mengandung bahan dari babi.

Begitu juga dengan istilah "The source of gelatin capsule is porcine", yang artinya kapsul dari gelatin babi.

Baca juga: Resep Brownies Panggang, Sajian Nikmat di Kala Momen Lebaran

Bukan hanya pork, bacon atau ham saja, ternyata ada banyak istilah untuk menyebut daging babi dalam komposisi makanan.

Berikut adalah istilah yang digunakan dalam produk yang mengandung/menggunakan unsur babi, yang dikutip dari halalmui.org dan beberapa sumber lain :

1. PIG: Istilah umum untuk seekor babi muda, berat kurang dari50 kg.

2. PORK: Istilah yang digunakan untuk daging babi di dalam masakan.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved