Medan Terkini
MULAI HARI INI Pemko Medan Gratiskan Parkir di Lokasi tak Terapkan E-Parking, Laporkan Jukir Nakal
Pemko Medan secara resmi menggratiskan biaya parkir di seluruh lokasi yang tidak menerapkan sistem elektronik parking (e-parking
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Salomo Tarigan
Iswar mengatakan, pihaknya telah menyurati kepolisian untuk memohon kerja sama pengawasan pelaksanaan kebijakan Pemko Medan yang telah diputuskan dalam rapat yang dipimpin Wali Kota Medan Bobby Nasution dan unsur Forkopimda ini.
“Artinya jika ada ditemukan pungli akan langsung dilakukan tindakan hukum,” ungkapnya.
Iswar mengatakan, pemberlakuan kebijakan ini akan terus diawasi dan hasilnya akan dievaluasi.
“Intinya, kebijakan ini bukti keberpihakan Pemko Medan pada masyarakat. Lebih baik masyarakat tidak usah bayar parkir daripada uangnya bergulir kepada kepada oknum-oknum tertentu yang tidak jelas,” tutupnya.
(cr5/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Stiker Barcode Parkir Berlangganan Tak Berlaku Lagi di Medan, Begini Kata Kadishub |
![]() |
---|
Diperiksa Kejatisu, Anggota DPRD Medan Eko Ditanyai 18 Pernyataan Dugaan Pemerasan |
![]() |
---|
Kebijakan Baru, Stiker Barcode Parkir Berlangganan Tidak Berlaku Lagi, Ini Kata Kadishub |
![]() |
---|
Besaran Tunjangan yang Diterima Anggota DPRD Sumut, Ada Tunjangan Sewa Rumah hingga Transportasi |
![]() |
---|
6 Bulan Berlalu, Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Pakai Lagu tanpa Izin di HW Dragon Bar Medan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.