Berita Viral

Dikritik Langgar HAM Usai Aniaya KKB, Anggota TNI Tantang BEM UI KKN di Papua Pegunungan: Ditunggu!

Personel TNI yang sedang bertempur dengan Kelompok Kriminal Bersenjata Papua menantang Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI)

HO
Dikritik Langgar HAM Usai Aniaya KKB, Anggota TNI Tantang BEM UI KKN di Papua Pegunungan: Ditunggu! 

“Melanggar larangan hukum internasional, konstitusi, dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia,” kata Kepala Divisi Hukum Kontras Andi Muhammad Rezaldy yang tergabung dalam koalisi, melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (23/4/2024).

Andi menyebutkan, sebagai bagian aparat keamanan para prajurit TNI semestinya menghormati hukum yang berlaku.

Peristiwa penyiksaan ini dinilai menambah daftar panjang kekerasan aparat yang dialami warga Papua.

Karena itu, Kontras dan sejumlah organisasi masyarakat lainnya mendesak pemerintah menggelar investigasi dan mengadili prajurit TNI yang melakukan penyiksaan.

“Mengadili para terduga pelaku dengan seadil-adilnya melalui mekanisme peradilan umum yang terbuka dan independen,” tutur Andi.

Koalisi mendesak pemerintah menghentikan cara-cara keamanan sebagai pendekatan di Papua. Sebab, strategi itu selama ini menimbulkan korban.

Koalisi juga meminta Panglima TNI segera mengevaluasi internalnya dan mengawasi lebih baik para prajuritnya.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas) HAM juga menyesalkan penyiksaan tersebut.

Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro berharap, peristiwa itu segera diproses hukum dengan transparan dan adil.

Selain itu, Komnas HAM juga mendorong pemerintah memperbaiki strategi pendekatan keamanan di Papua agar dapat meredam intensitas kekerasan dan menghindari jatuhnya korban.

“Komnas HAM juga menegaskan kembali bahwa penggunaan kekerasan dalam gerakan politik tidak dapat dibenarkan. Untuk itu, Komnas HAM meminta semua pihak agar menahan diri untuk mencegah eskalasi konflik di Papua," ujar Atnike.

(*/tribun-medan.com)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved