Berita Viral
Dikritik Langgar HAM Usai Aniaya KKB, Anggota TNI Tantang BEM UI KKN di Papua Pegunungan: Ditunggu!
Personel TNI yang sedang bertempur dengan Kelompok Kriminal Bersenjata Papua menantang Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI)
Kristomei juga mengatakan bahwa Defianus telah dilepas oleh Polres Puncak. “Dari Polres, diserahkan lagi kepada keluarganya pada 6 Februari (2024). Kenapa? Ya tanya Polres,” ujar Kristomei.
“Ya kami hanya membantu kepolisian dalam penegakan hukum. Begitu ketangkap serahkan ke Polres. Setelah itu prosedur Polres,” kata Kristomei.
Bentuk tim investigasi
TNI dalam hal ini Polisi Militer (Pom) TNI AD dan Pomdam III/Siliwangi membentuk tim investigasi untuk menelusuri kasus tersebut.
“Pom TNI AD dibantu oleh Pomdam III/Siliwangi melakukan investigasi tentang keterkaitan oknum-oknum prajurit TNI yang terlibat secara langsung dalam tindak kekerasan ini,” ujar Kristomei.
Kadispenad juga mengatakan bahwa Pom TNI AD dan Pomdam III/Siliwangi masih menelusuri motif penganiayaan itu.
“Nantinya akan kami cek lebih lanjut, apakah ini atas inisiatif pribadi atau memang ada perintah dari atasannya untuk melakukan itu. Nanti kita lihat bagaimana keterkaitan atau hubungan sebab akibatnya kenapa dia sampai melakukan itu,” kata Kristomei.
Kristomei mengatakan, pemeriksaan itu nanti akan menentukan jenis hukuman terhadap para prajurit.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto juga memerintahkan Panglima TNI Agus Subiyanto agar jajarannya untuk membentuk tim investigasi.
Hadi pun langsung memanggil Agus begitu mendengar kabar penyiksaan oleh prajurit TNI itu.
“Kemudian kalau memang terbukti segera dilakukan tindakan hukum, sesuai dengan aksi yang dibuat oleh prajurit tersebut,” ujar Hadi di Kantor Kemenko Polhukam, Senin.
Sementara itu, Izak Pangemanan menyebutkan bahwa aksi penganiayaan ini mencoreng upaya penanganan konflik di Papua.
“Kami akan memberikan keadilan yang seadil-adilnya kepada masyarakat Papua, proses hukum bisa diakses oleh siapa pun, silakan diakses, kami akan berikan aksesnya,” tutur Pangdam Cenderawasih.
Menambah daftar kekerasan di Papua
Sementara itu, Koalisi Kemanusiaan untuk Papua menyebutkan bahwa penyiksaan itu tidak hanya merupakan tindakan di luar hukum, melainkankan juga melanggar hukum internasional.
Kelompok Kriminal Bersenjata Papua
Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (B
BEM UI
video penyiksaan yang dilakukan anggota TNI
Tribun-medan.com
PELAKU Pembunuhan 2 Petani yang Jasad Dikubur Satu Lubang di Kebun Alpukat Ditangkap, Apa Motifnya? |
![]() |
---|
NASIB 7 Pekerja Freeport Tertimbun Area Tambang Selama 9 Hari, Menteri Bahlil Sebut Sulit Evakuasi |
![]() |
---|
TANGIS Letjen TNI Purn AM Putranto: Serahkan Jabatan Kepala Staf Kepresidenan kepada Muhammad Qodari |
![]() |
---|
SIASAT Licik Kades Ahmad Riyadi Tilap Uang Hampir Rp1 Miliar, Bangun Jalan Asal-asal dan Tak Selesai |
![]() |
---|
Nasib Aiptu Rajamuddin Polisi Sinjai Terancam Gegara Ulah Anaknya Masih SMA Pukul Wakil Kepsek |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.