Berita Viral
SOSOK Romo Magnis Suseno, Pastor Dari Jerman yang Dicecar Hotman Paris di Sidang MK, Sahabat Gus Dur
Inilah sosok Romo Magnis Suseno, seorang pastor dari Jerman yang dicecar Hotman Paris di sidang MK. Seperti diketahui, Romo Magnis Suseno dihadirkan
Anggaran perlindungan sosial (perlinsos) pada tahun 2021 mencapai sekitar Rp 408 triliun dan pada tahun 2022 sekitar Rp 431 triliun. Anggaran ini digelontorkan bukan di tahun-tahun Pemilu.
"Pada waktu itu enggak ada Pemilu tapi sudah 40 persen lebih bantuan sosial dan perlinsos," ucap Hotman.
Kemudian, pengacara kondang itu bertanya apakah Romo Magnis mengetahui bansos yang dibagikan menyasar orang-orang yang sudah ditargetkan (targeted) untuk fakir miskin.
Datanya mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
"Data penduduk itu sudah ada semuanya. Presiden hanya simbolik di awal membagikan bansos sesuai data yang sudah ada di kementerian masing-masing," ungkap Hotman.
Oleh karena itu, Hotman menyatakan jokowi tidak pernah membagikan bansos di luar data yang ada.
Dari mana Romo tahu seolah Presiden itu seolah mencuri uang bansos untuk dibagikan, padahal Pak Romo tidak tahu praktik pembagian itu sudah ada datanya, lengkapnya, namanya KPM (Keluarga Penerima Manfaat)," jelas dia.
Sebelumnya diberitakan, Guru Besar Filsafat STF Driyakara Franz Magnis Suseno berpandangan, seorang presiden sah-sah saja untuk memberi tahu orang lain mengenai kandidat mana yang ia harapkan menang dalam pemilihan presiden.
Namun, ia mengingatkan bahwa presiden melanggar etika berat jika menggunakan kekuasaannya untuk mendukung pasangan kandidat yang ia kehendaki menang.
"Presiden boleh saja memberi tahu bahwa ia mengharapkan salah satu calon menang," kata Romo Magnis, sapaan akrabnya dalam sidang sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (2/4/2024).
Romo Magnis memberikan keterangan sebagai ahli yang dihadirkan kubu pasangan calon Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
"Tetapi begitu dia memakai kedudukannya, kekuasaannya untukk memberi peetunjuk pada ASN, polisi, militer, dan lain-lain untuk mendukung salah satu paslon, serta memakai kas negara untuk membiayai perjalanan dalam rangka memberikan dukungan kepada paslon, itu ia secara berat melanggar tuntutan etik," ujar Romo Magnis melanjutkan.
Sebab, kata dia, seorang presiden seharusnya bertindak tanpa membeda-bedakan warganya, termasuk para politisi yang mengikuti kontestasi pemilu. Romo Magnis juga mengingatkan bahwa penyalahgunaan bantuan sosial (bansos) untuk kepentingan politik juga merupakan bentuk pelanggaran etik.
"Kalau presiden berdasarkan kekuasaannya begitu saja mengambil bansos untuk dibagi-bagi dalam rangka kampanye paslon yang mau dimenangkannya, maka itu mirip dengan seorang karyawan yang diam-diam mengambil uang tunai dari kas toko, jadi itu pencurian, ya pelanggaran etika," kata Romo Magnis.
(*/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Artikel ini telah tayang di Tribuntrends.com
DIBAKAR Massa Demonstran, Gedung DPRD Sulsel dan DPRD Makassar Tinggal Puing, 3 ASN Meninggal |
![]() |
---|
MAKASSAR MEMBARA, Mobil dan Motor di Gedung DPRD Dibakar, Massa Merangsek ke Ruang Rapat Paripurna |
![]() |
---|
UPDATE Massa Bakar Halte di Depan Polda Metro Jaya, Api Berkobar Besar |
![]() |
---|
MENCEKAM Aksi di Kawasan Gedung DPR RI Jumat Malam, Massa Bakar Gerbang Tol Pejompongan |
![]() |
---|
Jerome Polin Ngaku Tolak Tawaran Jadi Buzzer Kampanye Damai Meski Dibayar Rp 150 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.