Korupsi Tambang Timah

Tampang Artis Sandra Dewi saat Tiba di Kejagung, Akhirnya Diperiksa terkait Kasus Korupsi Suami

Sempat dikabarkan menghilang setelah suaminya Harvey Moeis jadi tersangka, Artis Sandra Dewi akhirnya penuhi panggilan penyidik

|
Editor: Salomo Tarigan
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Artis Sandra Dewi tiba di Kejaksaan Agung (Kejagung) RI untuk diperiksa terkait kasus korupsi izin tambang timah yang menjerat suaminya, Harvey Moeis, Kamis (4/4/2024). 


Akibat perbuatan yang merugikan negara ini, para tersangka di perkara pokok dijerat Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang  Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.


Kemudian tersangka OOJ dijerat Pasal 21 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sebelumnya rumah Harvey Moeis telah digeledah.

Namun Sandra Dewi mendadak menghilang setelah namanya diminta untuk diperiksa terkait korupsi timah yang dilakukan suaminya, Harvey Moeis

Sandra Dewi tidak terlihat saat Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan di rumah Harvey Moeis

Penyidik Kejagung hanya ditemani oleh asisten rumah tangga Sandra Dewi, Ratih. 

Kejagung juga mengatakan bahwa tidak mengetahui keberadaan Sandra Dewi

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana memberikan penjelasan soal kemungkinan Sandra diperiksa sebagai saksi.

Meski sejauh ini belum ada pemeriksaan untuk Sandra Dewi.

Namun bukan berarti presenter kenamaan itu tidak akan diperiksa.

"Belum ada (pemeriksaan)," kata Ketut Sumedana ditemui di kantornya, Rabu (3/4/2024).

"Tapi bukan berarti tidak ada (pemeriksaan)," terangnya.

Ketut mengatakan bahwa segalanya masih mungkin selama fakta hukumnya berkait dengan Sandra Dewi.

"Tidak menutup kemungkinan akan dimintai klarifikasi," ucapnya

"Sepanjang ada fakta hukumnya, tidak ada yang tidak mungkin," terus Ketut.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved