Pilpres 2024
LEDEKAN Nyelekit Ketua MK ke Airlangga Saat Berdalih Tak Ada Bansos Bungkus Kuning: Warna Lain Ada?
Beginilah ledekan nyelekit Ketua MK ke Airlangga Hartarto saat berdalih tak adanya bansos berbungkus kuning
TRIBUN-MEDAN.COM – Beginilah ledekan nyelekit Ketua MK ke Airlangga Hartarto saat sebut tak adanya bansos berbungkus kuning.
Adapun Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto kena ledekan Ketua MK saat ditanya soal bansos pada Pemilu 2024.
Dimana Ketua MK Suhartoyo meledek soal ada atau tidaknya bantuan sosial (bansos) dengan bungkus warna tertentu terkait dugaan politisasi bansos pada Pemilu 2024.
Mulanya, Airlangga Hartarto sempat ditanya oleh hakim konstitusi Arief Hidayat terkait efek elektoral yang diperoleh Partai Golkar dari pembagian bantuan sosial (bansos) dalam Pileg 2024.
Pertanyaan itu dilontarkan Arief kepada Ketua Umum Partai Golkar itu dalam sidang lanjutan sengketa Pilpres 2024, Jumat (5/4/2024).
Airlangga yang juga tergabung dalam Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran menolak menjawab itu.
"Pertama, saya hadir ini undangan untuk perhitungan perselisihan hasil pemilihan umum presiden.
Kedua, saya hadir sebagai Menko Perekonomian," ucap Airlangga.
"Jadi, pertanyaan terkait Golkar mohon izin saya tidak jawab.
Tetapi ada 1 yang bisa saya pastikan, bahwa bansos itu bungkusannya tidak ada yang berwarna kuning," lanjutnya.
Hal itu menimbulkan sedikit tawa di ruang sidang.
Airlangga kemudian mengakhiri jawabannya di hadapan majelis hakim.
Lalu, Suhartoyo menyahut.

"Yang warna lain ada, Pak?" tanya Ketua MK Suhartoyo memantik tawa yang lebih lebar.
"Saya tidak tahu," balas Airlangga juga tertawa bersama seisi hadirin sidang.
Sebagai informasi, MK memanggil 4 menteri Kabinet Indonesia Maju untuk bicara seputar politisasi bantuan sosial (bansos) oleh Presiden Joko Widodo serta pengerahan anggaran negara untuk memenangkan Prabowo-Gibran dalam Pilpres 2024, sebagaimana didalilkan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud dalam gugatannya ke MK.
Empat menteri itu meliputi Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud sama-sama mempersoalkan mengapa anggaran perlindungan sosial melonjak dibandingkan 2 tahun sebelumnya, bahkan hampir menyamai jumlah saat pandemi Covid-19 melanda pada 2020.
Mereka juga menyoroti keterlibatan aktif Jokowi dalam membagikan langsung bansos tersebut, utamanya berkaitan kunjungan kerja Kepala Negara ke Jawa Tengah yang intensitasnya lebih tinggi ketimbang wilayah lainnya selama masa kampanye Pemilu 2024.
Keempat menteri menyampaikan paparan awal, sebelum kemudian majelis hakim melontarkan aneka pertanyaan kepada mereka.
Hanya majelis hakim yang boleh bertanya kepada mereka. Para pihak dalam sidang ini juga dilarang menyampaikan interupsi.
Hakim konstitusi Arief Hidayat mengatakan, Mahkamah tidak memanggil langsung Presiden Jokowi karena menganggapnya tidak elok seorang kepala negara disidang oleh Mahkamah.
Seandainya Jokowi hanya berstatus kepala pemerintahan, menurut dia, MK bakal memanggil yang bersangkutan.
Baca juga: Bupati Deliserdang: Manfaatkan Momentum Ramadan untuk Meningkatkan Keimanan dan Ketakwaan
Baca juga: INI PESAN Presiden Jokowi kepada Marsekal TNI Tonny Harjono setelah Dilantik Menjadi KASAU
Hakim MK Cecar Sri Mulyani Cs soal Sumber Dana Bansos Jokowi
Disisi lain, Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra mencecar berbagai pertanyaan kepada empat menteri yang dihadirkan dalam sidang sengketa Pilpres 2024. Keempatnya adalah Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Hakim Saldi Isra awalnya menanyakan soal alasan Presiden Jokowi yang memilih melakukan kunjungan kerja lebih banyak ke Jawa Tengah ketimbang provinsi lainnya jelang pemilu.
Hal ini didasarkan dari dalil persidangan sebelumnya yang diajukan paslon 01 dan 03.
"Apa kira-kira yang jadi pertimbangan presiden memilih misalnya ke Jawa Tengah lebih banyak kunjungannya dibandingkan ke tempat lain?" kata Saldi Isra di Gedung MK yang juga disiarkan secara live, Jumat (5/4/2024).
"Ini yang berkaitan dengan kunjungan yang ada pendistribusian bansosnya. Kalau ini kami bisa dibantu menjelaskannya, apakah yang didalilkan pemohon itu bisa dibenarkan atau tidak? Tolong kami dibantu oleh empat menteri ini berkaitan dengan ini," ucapnya lagi.
Kemudian, hakim Saldi Isra menanyakan dari mana sumber dana bansos yang digunakan Presiden Jokowi selama melakukan serangkaian kunjungan ke daerah.
"Kira-kira ini alokasi dana yang dibawa untuk kunjungan presiden dari mana saja?" tanya Saldi Isra.
Disebutkan Saldi Isra, MK menerima dalil yang menyatakan bahwa pemohon dari paslon 01 dan 03 merasa curiga dengan penggunaan anggaran bansos yang tiba-tiba melejit jelang Pilpres 2024 karena dinilai menguntungkan salah satu paslon.
Bahkan, Menteri Keuangan sampai harus memblokir alokasi dana (automatic adjustment) dari berbagai kementerian/lembaga agar APBN bisa mencukupi guna membiayai bansos yang dibagi-bagikan Presiden Jokowi.
Hakim Saldi Isra menyebut, automatic adjustment yang dilakukan pada awal tahun sangat jarang terjadi.
Hal inilah yang dipermasalahkan pemohon.
"Biasanya kan kalau mau ada pengetatan di berbagai K/L itu setelah tahun berjalan, nah ini dilakukan di awal tahun," beber Saldi Isra.
"Pernah nggak ada pengalaman-pengalaman sebelumnya yang di awal tahun itu sudah dilakukan (automatic adjustment)? Yang dikemukakan oleh kedua pemohon, dana Rp 50 triliun lebih itu katanya jangan-jangan dana yang dimanfaatkan untuk menghadapi Pemilu ini," pungkasnya.
(*/tribun-medan.com)
Baca juga: PENGAKUAN R, Terpaksa Bohong Sakit Kanker Gegara Takut dengan Ibu, Nyaris Terima Donasi Warganet
Baca juga: FAKTA BARU Ibu Anak Nipu Pengunjung RS Jakpus, Ternyata Terpaksa Pura-pura karena Takut Dimarahi
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Nama 55 Anggota DPRD DI Yogyakarta Periode 2024-2029, PDIP Kursi Terbanyak Disusul Gerindra dan PKS |
![]() |
---|
Nama 50 Anggota DPRD Surabaya 2024-2029, PDIP, Gerindra dan PKB Raup Kursi Terbanyak |
![]() |
---|
NASIB PDIP Usai Kalah di Pilpres Juga Bisa Gagal Raih Kursi Ketua DPR Gegara Oposisi: Revisi UU MD3 |
![]() |
---|
USAI Nyatakan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Minta Relawan Perubahan Jangan Berhenti Berjuang |
![]() |
---|
PKS Niat Gabung Koalisi Prabowo: Golkar Anggap Sensitif, Gelora Tegas Tolak, PSI Sebut Tak Sehat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.