Sat Polairud Polres Tanjungbalai Kejar Kapal yang Memasuki Perairan Tanjungbalai

Dalam menjaga wilayah hukum perairan Polres Tanjungbalai terhindar dari masuknya PMI Ilegal, penyalahgunaan BBM, Narkoba, Lundup, barang ilegal/barang

Editor: Muhammad Tazli
Tribun Medan/ IST
Sat Polairud Polres Tanjungbalai menyambangi nelayan dan patroli menyusuri perairan. 

TRIBUN-MEDAN.com, TANJUNGBALAI - Dalam menjaga wilayah hukum perairan Polres Tanjungbalai terhindar dari masuknya PMI Ilegal, penyalahgunaan BBM, Narkoba, Lundup, barang ilegal/barang yang di larangan keluar/masuk, Sat Polairud Polres Tanjungbalai menyambangi nelayan dan patroli menyusuri perairan.

Kegiatan patroli di Perairan Tanjungbalai Asahan berlangsung pada hari Jum'at (05/4/24) sekira pukul 14.45 wib dipimpin AIPTU Holid dan BRIPKA Juanda dengan menggunakan Kapal patroli II - 1023.

"Dalam kegiatan patroli perairan personel melaksanakan secara humanis untuk mencegah masuknya barang ilegal, pmi ilegal, narkoba dan barang-barang yang dilarang keluar masuk melalui wilayah perairan hukum Polres Tanjungbalai," ujar Kapolres Tanjungbalai AKBP. Yon Edi Winara SH. SIK. MH melalui Kasat Polairud AKP. M Tanjung SH.

Personel menghentikan satu kapal nelayan memasuki wilayah perairan Tanjungbalai di posisi / koordinat N 2° 59' 8.4156" E 99° 48' 26.352" dinakhodai Syahrul Lubis.

Baca juga: Jelang Mudik Lebaran 1445 H, Polres Asahan Sidak Ke SPBU di Jalinsum

"Kami berdialog kepada nelayan dengan memberikan pesan kamtibmas. Jangan lupa berdoa sebelum berangkat ke laut, cek body dan mesin kapal sebelum berangkat berlayar, jaga keselamatan dalam berlayar dan kerja di laut serta Hindari jauhi penyalahgunaan narkoba. Selain itu, jaga anak-anak keluarga kita agar tidak terpengaruh ataupun terlibat narkoba baik sebagai penguna maupun pengedar," ucapnya.

Kasat, menambahkan, nakhoda / tekong harus bisa menyelesaikan permasalah angotanya di atas kapal, gunakan alat tangkap yang Rama lingkungan serta jaga situasi kamtibmas di perairan agar aman dan kondusif.

"Apabila ada mendengar informasi terjadinya tindak pidana maupun permasalahan yang terjadi di perairan maupun di sekitarnya agar segera melaporkan ke kantor polisi terdekat atau kepada Bhabinkamtimas. Selama patroli tidak ditemukan pelanggaran ataupun kejahatan lainnya, situasi dalam keadaan aman dan kondusif," pungkas Kasat.(*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved