Berita Viral

VIRAL Momen Hotman Paris Dimarahi Hakim di Sidang MK: Itu Keliru, Tidak Usah Datang Saja ke Sini

Viral momen Hotman Paris dimarahi hakim di sidang MK. Hotman Paris dimarahi hakim Makmakah Konstitusi (MK).

Editor: Liska Rahayu
YouTube
VIRAL Momen Hotman Paris Dimarahi Hakim di Sidang MK: Itu Keliru, Tidak Usah Datang Saja ke Sini 

TRIBUN-MEDAN.com - Viral momen Hotman Paris dimarahi hakim di sidang MK.

Hotman Paris dimarahi hakim Makmakah Konstitusi (MK).

Hal itu diucapkan Hakim Saldi Isra saat lanjutan sidang sengketa Pilpres di MK, Rabu (3/4/2024) lalu.

Tim pembela Prabowo-Gibran, Hotman Paris Hutapea mempermasalahkan Tim Anies-Muhaimin yang selalu membahas terkait sirekap mengingat hasil Pemilu ditentukan berdasarkan perhitungan manual dan berjenjang.

"Masih perlu gak bapak kuliah di sini, masih perlu gak kita bahas tentang sirekap," kata Hotman dikutip dari YouTube Tribunnews, Jumat.

"Masih perlu gak saksi menjawab pertanyaan Pak Refly dan Bambang yang selalu ngeyel tentang Sirekap ini," tambahnya.

Mendengar pernyataan itu, Hakim Saldi Isra langsung berang dan menanggapi perkataan Hotman soal masih perlunya Tim Anies-Muhaimin memberikan kuliah di MK.

"Saya sudah tegaskan, ini didalilkan, kami Mahkamah berkepentingan mendapatkan penjelasan soal ini," kata Saldi.

"Jangan dianggap kehadiran orang itu tidak penting, kami menganggap penting. Jadi, jangan persoalkan kehadirannya lagi," tambah Hakim MK itu.

Kemudian Hakim MK mempersilakan Hotman untuk bertanya.

Pengacara kondang itu mempertanyakan apakah saksi setuju, karena yang diumumkan itu perhitungan manual dan berjenjang, bukan hasil dari sirekap, maka kelemahan dari sirekap tidak perlu lagi dibicarakan.

Selanjutnya Hakim Saldi Isra kembali mengingatkan kalau apa yang ditanyakan para tim pemohon penting untuk menjadi bahan MK mengadili sengketa ini.

"Jadi, kita jangan mengabaikan menganggap ini tidak ada pentingnya, itu keliru juga. Kalau gak, tidak usah datang saja ke sini," pungkasnya Hakim Saldi.

Tuding Apa yang Disampaikan Menteri Jokowi di Sidang MK Tak Sesuai Kenyataan

Sementara pada kesempatan berbeda, Tim Hukum Nasional (THN) Timnas Anies-Muhaimin (AMIN) membantah pernyataan para menteri yang bersaksi di persidangan Mahkamah Konstitusi.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved