Berita Viral
SOSOK Risma, TKW Bawa Oleh-oleh Emas 3 Kg dari Arab, Diminta Bea Cukai Bayar Pajak Rp360 Juta
Inilah sosok Risma, TKW bawa oleh-oleh emas 3 Kg dari Arab. Ia pun diminta bea cukai bayar pajak Rp360 juta. Tak pelak, curhat TKW asal Madura ini pu
TRIBUN-MEDAN.com - Inilah sosok Risma, TKW bawa oleh-oleh emas 3 Kg dari Arab. Ia pun diminta bea cukai bayar pajak Rp360 juta.
Tak pelak, curhat TKW asal Madura ini pun viral di media sosial.
Sosok TKW tersebut bernama Risma.
Kisahnya viral setelah diunggah di YouTube Faiz Slamet beberapa waktu lalu.
Risma mengatakan, saat mudik ke Indonesia ia sempat dihadapkan pada suatu kendala.
TKW asal Madura itu mengaku dicegat oleh pihak bea cukai sesampainya di Bandara Juanda Surabaya.
Dia lantas diminta untuk membayar uang pajak hingga ratusan juta rupiah.
Hal itu lantaran dirinya membawa banyak emas dari Arab.
Sebelum bisa pulang ke kampung halaman, Risma harus berurusan terlebih dahulu dengan bea cukai.
Kendati demikian, Risma memilih bersikap santai.
Menurutnya, kena pajak tinggi itu wajar mengingat dirinya membawa begitu banyak emas dari Arab.
“Ya kalau menurut saya sih itu bukan kendala, sudah wajar karena kan peraturan itu nggak bisa banyak atau pun lebih.
Sedangkan saya waktu itu (membawa) lebih atau bahkan bisa dibilang banyak, ya jadi harus bayar di tempat,” kata Risma, dikutip dari Tribun Trends pada Jumat (5/4/2024).

Ternyata Risma juga sempat transit di Dubai dan Singapura.
Saat transit di dua negara itu, Risma tak dikenai biaya pajak bea cukai.
TKW bawa oleh-oleh emas 3 Kg dari Arab
Tribun-medan.com
Bayar Pajak Rp360 Juta
Bandara Juanda Surabaya
emas dari Arab
NASIB Yuda Heru Dokter Hewan Sekaligus Dosen UGM yang Lakukan Sekretom Ilegal ke Pasien Manusia |
![]() |
---|
FOTO-FOTO Semangat Demonstran Suarakan Pembubaran DPR RI, Meskipun Terlibat Bentrok dengan Polisi |
![]() |
---|
TRAGEDI Demo Hari Ini: Viral Video Mobil Brimob Tabrak Driver Ojol |
![]() |
---|
SAAT DPR Bahagia Tunjangan Rumah Rp 50 Juta Sebulan, Buruh: Jungkir Balik, Rumah Pun Gak Kebeli |
![]() |
---|
NASIB Wamen Eddy Hiariej Sehari Diangkat Sebagai Komisaris PT PGN Kini Dilarang Rangkap Jabatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.