Sumut Terkini

Ngaku Sering Konsumsi Sabu, Pria Berinisial RG Ditahan Polres Toba

Tersangka RG (42) diringkus polisi di pinggir jalan yang berada di Jalinsum, Pasar Porsea, Kecamatan Porsea, Kabupaten Toba pada Jumat (12/4/2024)

Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Ayu Prasandi
HO
Tersangka RG dan barang bukti telah diamankan oleh Polres Toba. Kini, tersangka RG tengah jalani proses hukum di Mapolres Toba.  

TRIBUN-MEDAN.com, BALIGE - Satresnarkoba Polres Toba  meringkus seorang pria yang mengaku sering konsumsi narkotika jenis sabu.

Tersangka RG (42) diringkus polisi di pinggir jalan yang berada di Jalinsum, Pasar Porsea, Kecamatan Porsea, Kabupaten Toba pada Jumat (12/4/2024) pukul 21.30 WIB.

Kasat Narkoba Polres Toba AKP Yugun BM Sibagariang menyampaikan, penangkapan tersangka saat petugas tengah melaksanakan patroli di sekitar SPBU di Porsea.

"Dalam patroli tersebut, personil mencurigai seorang pri yang tengah berada di sebuah mobil bernopol BK-1763-FM. Saat ditanya, pria tersebut berinisial RG," ujar AKP Yugun BM Sibagariang, Minggu (14/4/2024).

Tersangka RG (42), adalah seorang sopir dan merupakan warga Desa Patane IV, Kecamatan Porsea, Kabupaten Toba.

Petugas memerintahkan pelaku mengeluarkan isi laci dan konsol box rem tangan mobil tersebut. Dari dalam konsol box rem tangan terdapat sebungkus rokok yang didalamnya ada 1 paket kecil berisi narkotika sabu.

"Pelaku RG mengetahui paket tersebut adalah narkotika jenis sabu. Ia juga mengaku sering menggunakan sabu," tuturnya.

"Saat ini terduga pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Sat Narkoba Polres Toba untuk proses lebih lanjut," pungkasnya.

(cr3/tribun-medan.com)

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved