Berita Viral

TAMPANG Suami Pembunuh Istri di Makassar, Berkilah Korban Kabur 6 Tahun Ternyata Ditimbun di Rumah

Inilah tampang suami pembunuh istri yang jasadnya ditanam di rumah selama enam tahun di Makassar dan selama ini berkilah bahwa korban kabur bersama pr

KOLASE/TRIBUN MEDAN
TAMPANG Suami Pembunuh Istri di Makassar, Berkilah Korban Kabur 6 Tahun Ternyata Ditimbun di Rumah 

TRIBUN-MEDAN.COM – Inilah tampang suami pembunuh istri yang jasadnya ditanam di rumah selama enam tahun di Makassar.

Adapun pria yang merupakan seorang suami berinisial H (43) tega membunuh istrinya J (35) dan menyembunyikan jasadnya di rumah selama 6 tahun.

H suami pembunuh istrinya di Makassar itu juga kerap berkilah bahwa korban kabur bersama pria lain.

Hingga akhirnya setelah 6 tahun terkuak tulang belulang JU alias U ditemukan di rumahnya.

Kerangka itu ditemukan di area rumah kontrakan pada Minggu (14/4/2024) pagi.

Dulu, rumah berlantai dua tersebut ditempati pasangan suami istri, H (43) dan U alias JU (35), serta dua anaknya.

 Tulang belulang itu ternyata adalah U, yang tak diketahui keberadaannya sejak 2018.

U dibunuh suaminya, H.

6 Tahun tak Ketahuan, Suami Cor Jasad Istri dalam Rumah, Fitnah Korban Kabur dengan Pria Lain
6 Tahun tak Ketahuan, Suami Cor Jasad Istri dalam Rumah, Fitnah Korban Kabur dengan Pria Lain (Instagram)

Selama enam tahun, H menyembunyikan pembunuhan istrinya.

Saat ditanya warga tentang keberadaan sang istri, H berkelit.

"Pernah juga ada tanya, 'Di mana istrimu?' Katanya dia sudah pergi dengan laki-laki lain," ujar Bahrun, seorang warga.

Bahrun mengatakan, H dan anaknya tak lagi tinggal di rumah itu. Rumah tersebut pun dikontrakkan.

"Ini sudah dua kali dikontrakkan, yang terakhir 2 tahun lebih tinggal.

Ini terakhir kosong sekitar 4 bulan," ucapnya.

Menurut Ketua RW 04 Bontoala Tua Andi Tenri Rauf, keluarga tersebut jarang berinteraksi dengan warga.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved