Polda Sumut

Fakta-fakta Bentrok Ormas IPK dan PKN di Medan, 10 Anggota Ormas Telah Ditahan

Polrestabes Medan menangkap 5 anggota Ikatan Pemuda Karya (IPK) dan 5 anggota Pemuda Karya Nasional (PKN)

|
Editor: Arjuna Bakkara
IST
Ilustrasi bentrokan IPK VS PKN di Pancurbatu 

Teddy mengungkapkan motif penyerangan itu dipicu adanya ketersinggungan para pelaku dengan ormas PKN.

Bahwa sebelumnya, para pelaku ini sempat diolok-olok oleh anggota PKN saat melewati Jalan Jamin Ginting.

"Kalau dari rekaman CCTV yang kita dapat, awal mulanya merasa anaknya Ketua PAC (IPK) ini lewat di depan Jalan Jamin Ginting. Pada saat melewati ada sebuah gereja, ada sekelompok ormas PKN. Saat melewati, ada bahasa seolah-alah, dari massa PKN, mengolok-olok Ketua (PAC IPK Pancur Batu)," jelas Teddy.

Ada pun dua sopir yang menjadi sasaran karena membawa truk dari PT Key Key milik abang dari Ketua PKN.

Dari para pelaku, polisi menyita sejumlah alat yang diduga dipakai saat menyerang sopir truk. Di antaranya, dua senapan angin, puluhan anak panah, 6 senjata tajam dan mercon.

4. Polisi Tangkap 5 Anggota PKN yang Mau Serang Balik IPK

Selanjutnya, polisi menangkap 5 anggota PKN saat mengendarai mobil Avanza di Desa Namo Riam, Kecamatan Pancur Batu, pada Selasa (6/3) sekitar pukul 02.09 WIB.

Para pelaku bernama Muhammad Qrais (20), Ilham Syahputra (19), Roni Tarigan (22), Fernando Hose (22), dan Wahyu Syahputra (20).

"Saat digeledah, ditemukan 1 pistol Makarow made in Rusia, 43 amunisi, 4 senapan angin laras panjang, 13 samurai, dan 4 sajam. Para pelaku dari PKN ini ingin melakukan penyerangan. Sepertinya ada (kaitannya dengan penyerangan ormas IPK terhadap dua sopir truk). Meski begitu, kami masih mendalaminya," ujarnya.

5. Informasi Masyarakat Terdapat Lokasi Judi dan Narkoba

Pada hari Rabu 13 Maret 2025, sekira pukul 00.30 dini hari, polisi mendapat Informasi dari masyarakat adanya lokasi perjudian dan narkoba yang dikelola ormas tertentu,

Patroli polisi menindaklanjuti laporan itu dengan melakukan penggerebekan di lokasi dan mengamankan 21 orang termasuk Edy Suranta Gurusinga alias Godol serta sejumlah barang bukti di antara Senjata Api milik Godol dan senjata tajam kelewang/samurai.

6. Godol Ketua Brigsus PKN Diproses Hukum Polrestabes Medan

Penahanan terhadap tersangka Edi Suranta Gurusinga alias Godol sesuai prosedur.

Dalam prosesnya memenuhi unsur pidana.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved