Berita Viral
BERIKUT Poin-poin yang Diajukan Megawati ke MK terkait Sengketa Pilpres, Begini Respon Kubu Prabowo
Megawati Soekarnoputri mengajukan diri sebagai Amicus Curiae atau Sahabat Pengadilan dalam sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres
Otto menegaskan, pihaknya mencatat terdapat 19 tuduhan kubu Anies dan Ganjar soal Prabowo-Gibran disebut melakukan kecurangan.
"Ternyata setelah kami lihat satu per satu dari 19 ini di kesimpulan ini kami uraikan dengan jelas, satu pun tidak terbukti ada kecurangan tersebut," ujarnya
Lagipula, dia menilai bahwa persoalan kecurangan bukan ranah MK, melainkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"Jadi kita lihat seperti itu, sebenernya kalau kecurangan ini ranahnya ini ranahnya Bawaslu, Bawaslu yang harus memeriksa perkara kalau ada kecurangan," ungkap Otto.
Baca juga: KPU dan Tim Pembela Prabowo-Gibran Kompak Sama-sama Minta MK Tolak Permohonan Anies dan Ganjar
(*/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
JUSUF KALLA Angkat Bicara soal Demo 'Bubarkan DPR' hingga Eks Wakapolri Sindir Keras Ahmad Sahroni |
![]() |
---|
SOSOK Firdaus Oiwobo, Pengacara yang Dirikan Ormas Termul Alias Ternak Mulyono untuk Bela Jokowi |
![]() |
---|
ISI Gugatan Cerai Bocor, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Tak Berhubungan Suami Istri Setahun |
![]() |
---|
SIDANG PK Silfester Matutina Hari Ini, Jika Hadir Langsung Ditangkap? |
![]() |
---|
PENJELASAN Polisi Ada 15 Tersangka dan 4 Klaster Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank BUMN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.