Sumut Terkini

Diam-diam Jaksa Ternyata Sudah Tetapkan Tersangka Bantuan Operasional Kesehatan Tapteng

Diam-diam ternyata kejaksaan sudah mengantongi tersangka kasus dugaan korupsi Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Jaspel Nakes   di Tapanuli Tengah.

Editor: Salomo Tarigan
Shutterstock
Ilustrasi korupsi. 

TRIBUN-MEDAN.com-Diam-diam ternyata kejaksaan sudah mengantongi tersangka kasus dugaan korupsi Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dan Jasa Pelayanan Tenaga Kesehatan (Jaspel Nakes)  di Tapanuli Tengah.

Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan penanganan terhadap oknum jaksa yang disebut-sebut menerima aliran dana dalam kasus penyelidikan kasus dugaan korupsi Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) tersebut.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana (Dok.Humas Puspenkum Kejagung)

Sementara penanganan oknum jaksa berjalan, penyelidikan kasus dugaan korupsi BOK dan Jaspel Nakes di Dinkes Tapteng juga terus bergulir di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu).


Kejatisu dalam hal ini telah memeriksa belasan orang/saksi yang diduga mengetahui kasus tersebut.

"Masih proses pemeriksaan," terang Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana saat diminta tanggapannya mengenai pemeriksaan oknum jaksa, Senin (15/4/2024).

 

Terkait perkembangan atas pemeriksaan oknum jaksa ini, Tim Inspektorat Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejagung diketahui sampai turun langsung ke Kota Sibolga, Sumatera Utara, pada akhir Desember 2023.

Saat itu, Kajati Sumut juga turun ke Sibolga.

Kapuspenkum Ketut Sumedana menyatakan, dari pemeriksaan belasan saksi dalam kasus dugaan korupsi BOK dan Jaspel Nakes di Dinkes Tapteng, menunjukkan perkembangan baru.

Di mana sudah ada pihak yang diduga kuat terlibat dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Sudah ada tsk-nya (tersangka)," kata Ketut.

Siapa oknum tersangka tersebut?

Ketut Sumedana belum menjelaskan lebih jauh.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Idianto, sebelumnya kepada wartawan mempersilahkan Jamwas Kejagung melakukan pemeriksaan menyeluruh terkait dugaan oknum jaksa yang disebut-sebut menerima aliran dana dalam kasus penyelidikan BOK dan Jaspel Nakes di Dinkes Tapteng.

“Kita persilahkan diperiksa secara menyeluruh apabila memang ada terbukti. Anggota yang bermain tentu akan dikenakan sanksi pemecatan sampai pada pidana,” tegas Idianto, Rabu 27 Desember 2023 lalu.

Idianto meyakinkan, jika pihaknya akan berkerja secara profesional. Siapapun yang melakukan pelanggaran hukum, tak terkecuali pegawai Kejaksaan Negeri sekalipun, Idianto memastikan akan memproses sesuai hukum yang berlaku.

Baca juga: ALASAN Ammar Zoni Panjangkan Janggut hingga Disebut Mirip Gus Samsudin, Sebut Itu Bagian dari Ibadah

Sebelumnya dikutip dari Tribun Medan pada akhir Desember 2023 lalu, tim Jamwas Kejagung turun ke Sibolga untuk memeriksa oknum jaksa yang diduga menerima aliran dana korupsi BOK di Dinas Kesehatan Kabupaten Tapanuli Tengah.

Saat itu Kajati Sumut mendadak turun ke lokasi.

Sugeng Riyanto sebagai anggota kejaksaan yang masih aktif, yang saat ini mengemban tugas sebagai Pj Bupati Tapanuli Tengah pun mendapat ancaman dari orang-orang yang diduga terlibat.

Videonya pun sempat viral dan banyak dukungan masyarakat terhadap Sugeng Riyanto yang berhasil membongkar dugaan korupsi di dunia kesehatan.

(*/TRIBUN-MEDAN.com)

Sumber: Tribunnews.com

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter    

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved