Pemilu 2024

HARI INI Yusril Serahkan Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres, Minta MK Tolak Permohonan 01 dan 03

Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra mengatakan dirinya akan memfinalisasi kesimpulan tersebut pagi ini.

|
Editor: AbdiTumanggor
KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO
Kuasa hukum pasangan Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra 

Jimly juga mengapresiasi tulisan yang dibuat Megawati. Sebab, hal itu merupakan ungkapan ekspresi dari seorang ibu bangsa.

"Itu ungkapan perasaan dari seorang ibu bangsa gitu dan saya rasa itu baik sekali, ekspresi pikiran perasaan banyak orang," ujarnya.

Selain itu, dia meminta semua pihak mempercayakan proses yang berjalan di MK.

Menurut Jimly, para hakim konstitusi bisa membuat keputusan terbaik terkait sengketa hasil pilpres.

Meski begitu, dia juga mengakui bahwa keputusan MK tidak bisa memuaskan semua pihak. Tetapi, keputusan itu nantinya harus tetap diterima. "Tentu tidak memuaskan semua tapi kita harus terima sebagai negara kontitusional, apa yang diputuskan oleh MK itu itu lah yang keadilan dan kebenaran konstitusional yang harus kita terima," kata Jimly.

Etika bernegara

Diberitakan sebelumnya, Presiden Kelima RI sekaligus Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri berharap proses sengketa hasil Pilpres 2024 di MK diliputi oleh keadilan dan kebenaran.

Dalam artikel opini yang ditulis di Harian Kompas, Selasa (9/4/2024), Megawati mengatakan, rakyat Indonesia saat ini sedang menunggu keputusan para Hakim Konstitusi terkait perkara sengketa hasil Pilpres 2024.

Dia pun berharap perkara itu diputus seadil-adilnya berlandaskan Pancasila.

"Bagi bangsa Indonesia, pentingnya keadilan dalam seluruh kehidupan bernegara tecermin dalam Pancasila. Sebab, Pancasila lahir sebagai jawaban atas praktik hidup eksploitatif akibat kolonialisme dan imperialisme," tulis Megawati dikutip dari Kompas.id.

Menurut Megawati, hakim Konstitusi mesti bersikap negarawan karena bertanggung jawab terhadap terciptanya keadilan substantif dan menempatkan kepentingan bangsa dan negara sebagai hal yang paling utama.

Megawati menyatakan, keadilan dalam perspektif ideologis harus dijabarkan ke dalam supremasi hukum.

"Sumpah presiden dan hakim Mahkamah Konstitusi menjadi bagian dari supremasi hukum. Namun, bagi hakim Mahkamah Konstitusi, sumpah dan tanggung jawabnya lebih mendalam dari sumpah presiden," kata Megawati.

Dalam tulisan opini itu, Megawati juga menyampaikan presiden adalah pihak yang wajib bertanggung jawab mempraktikkan etika dalam bernegara.

"Presiden memegang kekuasaan atas negara dan pemerintahan yang sangat besar. Karena itulah penguasa eksekutif tertinggi tersebut dituntut standar dan tanggung jawab etikanya agar kewibawaan negara hukum tercipta," ujar Megawati.

Megawati juga menyatakan, Presiden harus berdiri di atas semua golongan dan bertanggung jawab atas keselamatan seluruh bangsa dan negara.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved