Narkoba

Tampang Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Apartemen Medan Petisah, 23 Kg Sabusabu Ditemukan

Penangkapan terhadap pelaku sempat terekam kamera amatir dan diunggah melalui akun Instagram Polda Sumut.

TRIBUN MEDAN/ALFIANSYAH 
AFS, pengedar narkoba narkoba yang ditangkap di apartemen Jalan Gelas, Kecamatan Medan Petisah, saat digiring oleh petugas menuju Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polrestabes Medan, Rabu (17/4/2024). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polisi menangkap seorang pria yang merupakan pengedar narkoba jenis sabu.

Pelaku yakni berinisial AFS (31) warga Kecamatan Patumbak, Deliserdang.

Pria bertato itu ditangkap di sebuah apartemen yang berada di Jalan Gelas, Kecamatan Medan Petisah, pada Sabtu (13/4/2024) kemarin.

Penangkapan terhadap pelaku sempat terekam kamera amatir dan diunggah melalui akun Instagram Polda Sumut.

Amatan Tribun-medan.com, pelaku yang ketika itu mengenakan kaos berwarna putih telah diamankan oleh petugas.

AFS, pengedar narkoba narkoba yang ditangkap di apartemen Jalan Gelas, Kecamatan Medan Petisah, saat digiring oleh petugas menuju Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polrestabes Medan, Rabu (17/4/2024).
AFS, pengedar narkoba narkoba yang ditangkap di apartemen Jalan Gelas, Kecamatan Medan Petisah, saat digiring oleh petugas menuju Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polrestabes Medan, Rabu (17/4/2024). (TRIBUN MEDAN/ALFIANSYAH )

Dalam keadaan tangan di borgol, pelaku diajak masuk ke dalam kamar apartemennya dan diminta untuk menunjukan tempat disembunyikan narkoba.

"Dimana ditaruh barangnya (narkoba). Dimana, di sini?," tanya petugas sambil membuka lemari kamar.

Kemudian, petugas membuka satu persatu lemari kamar tersebut dan menemukan bungkusan berisikan narkoba jenis sabu.

"Ini sisannya? Jadi totalnya ada berapa?," tanya petugas lagi.

"Iya pak, 23 (kg) lebih sikit," jawab pelaku.

"Lebih sikitnya mana?," tanya petugas.

"Ada di atas itu pak," kata pelaku sambil menunjukkan penyimpanan narkoba.

Kemudian, petugas langsung mengamankan seluruh barang bukti dan meletakkannya diatas kasur.

Suasana saat penangkapan pengedar sabu di apartemen Jalan Gelas, Kecamatan Medan Petisah.
Suasana saat penangkapan pengedar sabu di apartemen Jalan Gelas, Kecamatan Medan Petisah. (HO)

Sebelumnya, seorang pria berinisial AFS (31), ditangkap polisi karena kedapatan menyimpan puluhan narkoba jenis sabu.

Warga Kecamatan Patumbak, Deliserdang ini ditangkap di sebuah apartemen yang terletak di Jalan Gelas, Kecamatan Medan Petisah, pada Sabtu (13/4/2024) lalu.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved