Narkoba
Tampang Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Apartemen Medan Petisah, 23 Kg Sabusabu Ditemukan
Penangkapan terhadap pelaku sempat terekam kamera amatir dan diunggah melalui akun Instagram Polda Sumut.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polisi menangkap seorang pria yang merupakan pengedar narkoba jenis sabu.
Pelaku yakni berinisial AFS (31) warga Kecamatan Patumbak, Deliserdang.
Pria bertato itu ditangkap di sebuah apartemen yang berada di Jalan Gelas, Kecamatan Medan Petisah, pada Sabtu (13/4/2024) kemarin.
Penangkapan terhadap pelaku sempat terekam kamera amatir dan diunggah melalui akun Instagram Polda Sumut.
Amatan Tribun-medan.com, pelaku yang ketika itu mengenakan kaos berwarna putih telah diamankan oleh petugas.

Dalam keadaan tangan di borgol, pelaku diajak masuk ke dalam kamar apartemennya dan diminta untuk menunjukan tempat disembunyikan narkoba.
"Dimana ditaruh barangnya (narkoba). Dimana, di sini?," tanya petugas sambil membuka lemari kamar.
Kemudian, petugas membuka satu persatu lemari kamar tersebut dan menemukan bungkusan berisikan narkoba jenis sabu.
"Ini sisannya? Jadi totalnya ada berapa?," tanya petugas lagi.
"Iya pak, 23 (kg) lebih sikit," jawab pelaku.
"Lebih sikitnya mana?," tanya petugas.
"Ada di atas itu pak," kata pelaku sambil menunjukkan penyimpanan narkoba.
Kemudian, petugas langsung mengamankan seluruh barang bukti dan meletakkannya diatas kasur.

Sebelumnya, seorang pria berinisial AFS (31), ditangkap polisi karena kedapatan menyimpan puluhan narkoba jenis sabu.
Warga Kecamatan Patumbak, Deliserdang ini ditangkap di sebuah apartemen yang terletak di Jalan Gelas, Kecamatan Medan Petisah, pada Sabtu (13/4/2024) lalu.
Pria yang Bawa 10 Kg Sabu Diamankan Satres Narkoba Polres Batubara |
![]() |
---|
Emak-emak di Batubara Ditangkap saat Jual Sabusabu, Sempat Lemparkan Barang Bukti ke Baju Temannya |
![]() |
---|
Warga Medan Diringkus Polisi di Binjai saat Antarkan Sabu 4,83 gram |
![]() |
---|
Pria di Dairi Ditangkap saat Pulang Membeli Narkoba Seharga Rp 900 Ribu |
![]() |
---|
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu-sabu di Laut Belawan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.