Sumut Hebat

Pj Gubernur Beberkan Realisasi Pendapatan Daerah Sumut Capai Rp12,7 Triliun, Ini Paparannya

Penjabat (Pj) Gubernur Sumut Hassanudin menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Akhir Tahun Anggaran 2023 saat Rapat Paripurna

Editor: Jefri Susetio
istimewa
Pj Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Hassanudin menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Akhir Tahun 2023 di hadapan anggota dewan pada Rapat Paripurna di Gedung DPRD Provinsi Sumut Jalan Imam Bonjol Kota Medan, Rabu (17/4/2024). 

TRIBUNMEDAN.COM, MEDAN – Penjabat (Pj) Gubernur Sumut Hassanudin menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Akhir Tahun Anggaran 2023 saat Rapat Paripurna di Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Rabu (17/4/2024).

Dalam laporan tersebut disebutkan pendapatan daerah yang sudah terealisasi sebesar Rp 12,7 triliun.

“Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam struktur APBD hingga saat ini masih merupakan komponen pendapatan daerah yang cukup penting perannya dalam mendukung terselenggaranya roda pemerintahan maupun terhadap pelayanan publik,” kata Hassanudin.

Baca juga: Pj Gubernur Sumut Ziarah Pemimpin Terdahulu di Taman Makam Pahlawan: Bertindak Lebih Cerdas

 

Selain pendapatan daerah, ada pula berbagai capaian yang telah diraih Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut.

Pada urusan wajib pendidikan, Hassanudin melaporkan, angka partisipasi kasar (APK) sekolah menengah atas/sederajat, pada tahun 2023 dari target 100 persen tercapai 107,4 persen.

Angka partisipasi murni (APM) sekolah menengah atas/sederajat tahun 2023 dari target 83,61 persen tercapai 74,45 persen.

Untuk urusan wajib kesehatan, Hassanudin menyampaikan, Umur Harapan Hidup (UHH) Sumut sudah mencapai 73,67 tahun.

Angka tersebut menunjukkan perkembangan positif dalam kesejahteraan dan kesehatan masyarakat.

Dan, angka prevalensi stunting pun kini telah menunjukan berada pada 18,9 persen.

Angka kesakitan tahun 2023, berada pada 10,10 persen. Angka ini menunjukkan adanya perbaikan kesehatan yang ditandai dengan penurunan, jika dibandingkan dengan tahun 2022 yakni sebesar 12,98 persen

Pada bidang urusan wajib pekerjaan umum dan penataan ruang, dilaporkan beberapa hal.

Rasio luas kawasan pemukiman rawan banjir yang terlindungi oleh infrastruktur terealisasi sebesar 58,62 persen. Meningkat dari tahun 2022, yaitu 58,16 persen.

Selanjutnya, rasio luas daerah irigasi kewenangan provinsi yang dilayani oleh jaringan irigasi terealisasi sebesar 59,77 persen, persentase kapasitas penyaluran air minum curah lintas kab/kota terealisasi sebesar 61,25 persen.

Selanjutnya, bidang ketenagakerjaan, Pemprov Sumut telah menetapkan upah minimum tahun 2023 sebesar Rp 2,7 juta.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved