Sumut Terkini

Tampang Iptu Supriadi setelah Ditangkap Kasus Penipuan Modus Masuk Akpol Rp 1, 3 M Bareng Nina Wati

Iptu Supriadi, personel Polisi di Polda Sumut resmi dipenjarakan usai ditangkap karena terlibat dugaan penipuan modus masuk taruna Akpol.

|
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/HO
Tampang Iptu Supriadi personel Polda Sumut ditangkap karena terlibat dugaan tipu gelap masuk taruna Akpol bersama Nina Wati. 

Diketahui, Nina Wati (47) calo modus masuk Taruna akademi kepolisian (Akpol) yang ditangkap sempat menyebut sosok Gultom dan menyebut 'Kodam'.

Saat diwawancarai, Mayjend Hasan mengaku tak kenal dengan Nina Wati.

Ia menduga, Nina berani menyebut nama Kodam dan Gultom lantaran banyak temannya di Kodam I Bukit Barisan.

"Enggak, enggak (gak kenal) Saya ini. Mungkin banyak temannya (di Kodam),"kata Mayjen Mochamad Hasan diwawancarai usai ikut apel gelar pasukan operasi ketupat Toba di Polda Sumut, Rabu (3/4/2024).

Nina Wati tersangka penipuan modus masuk Akpol yang bawa-bawa nama Kodam
Nina Wati tersangka penipuan modus masuk Akpol yang bawa-bawa nama Kodam (TRIBUN MEDAN)

Terkait adanya warga Sumut yang diduga ditipu Nina modus bisa meluluskan masuk menjadi Bintara di Kodam I Bukit Barisan, Pangdam mengaku belum mengetahui.

Ia menyebut laporan ada di Polda Sumut dan setelah itu kemungkinan akan berkoordinasi dengan Kodam.

"Wah saya, belum ada laporannya. Kan itu Polda. Nanti itu Polda ke kita,"kata Hasan.

Sebelumnya, Subdit IV Renakta Ditrreskrimum Polda Sumut dibantu Sat Brimob menangkap Nina Wati (47) tersangka dugaan penipuan modus masuk Taruna Akpol bayar Rp 1,3 Miliar di kediamannya Dusun XI, Desa Tanjung Rejo, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Kamis (21/3/2024) sekira pukul 08:30 WIB.

Saat ditangkap, ia sempat menyebut nama Kodam dan Gultom.

Bahkan ia diduga sempat memprovokasi personel Polisi dengan TNI saat hendak diringkus.

Tidak jelas siapa sosok Gultom, apakah Gultom yang dimaksud adalah pejabat Kodam I/Bukit Barisan, atau ada pihak lain.

(Cr25/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter

 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved