Sumut Terkini
Maju di Pilgub Sumut, Nikson Nababan Janji Buat Perda Perlindungan Masyarakat Adat
Nikson mengungkapkan, masih banyaknya konflik masyarakat adat di Sumatera Utara adalah agenda penting untuk dituntaskan jika terpilih menjadi Gubernu
Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN. com, MEDAN - Bupati Tapanuli Utara Nikson Nababan mengungkapkan rencananya untuk membuat peraturan daerah tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat adat di Sumatera Utara.
Nikson mengungkapkan, masih banyaknya konflik masyarakat adat di Sumatera Utara adalah agenda penting untuk dituntaskan jika terpilih menjadi Gubernur Sumut.
"Termasuk juga perlindungan terhadap tanah adat, tanah ulayat di Sumut. Seperti yang kita lakukan di Tapanuli Utara dengan menerbitkan Peraturan Daerah Sumut Pengakuan dan Perlindungan masyarakat adat. Kita akan dorong itu agar dilakukan di seluruh Kabupaten Kota melalui Perda Provinsi Sumatera Utara," ujar Nikson kepada tribun, Jumat (19/4/2024).
Kabupaten Tapanuli Utara sebut Nikson telah memiliki peraturan daerah yang mengakui keberadaan masyarakat adat di sana.
Aturan itu diterbitkan guna melindungi keberadaan masyarakat adat yang selama ini kerap berkonflik dengan perusahaan perusahaan seperti perkebunan.
Nikson menilai, keberadaan Perda masyarakat adat di Sumut sudah seharusnya dibuat selain melindungi masyarakat Perda itu akan menunjang pertumbuhan ekonomi masyarakat di adat yang ada di Desa.
"Semua ada di desa, karena kota sifatnya kan konsumtif. Karena itu harapan kita kota bisa menyerap apa yang ada di desa desa kita di Sumut. Jangan lagi dari luar. Dan kita tumbuh kembangkan yang belum ada. Selain membangun desa nya perlu juga melindungi masyarakatnya termasuk masyarakat adat," ujarnya.
Nikson adalah kader PDIP yang sebelumnya telah resmi mendaftarkan diri sebagai calon Gubernur ke PDIP.
Maju menjadi calon Gubernur, anak keenam dari tujuh bersaudara menceritakan ketertarikannya untuk membangun daerah dimulai dari desa.
Jika terpilih sebagai Gubernur Nikson juga ingin fokus pada pembangunan berbasis data yang dimulai dari perdesaan.
Menurut Nikson, kemandirian negara ditentukan kemajuan desa yang dibangun dengan melibatkan masyarakat.
"Data yang akurat akan sangat membantu menentukan skala prioritas dalam pembangunan. Selama 10 tahun memimpin Taput, saya melihat bahwa dalam membangun harus ada skala prioritas dan strategi jitu guna mendorong pembangunan berkelanjutan yang dimulai dari Desa sebagai benteng kemajuan sebuah kota," lanjut Nikson.
Selain itu, program penyediaan fasilitas kesehatan, pendidikan dan perlindungan hukum bagi masyarakat Sumut merupakan hal yang mendesak dikerjakan.
(cr17/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.