Sumut Terkini
Kadus di Langkat Ditahan Usai Tolak Alih Fungsi Hutan Lindung,LBH Medan:Polres Langkat Berat Sebelah
Ilham dijemput paksa karena diduga menolak keras aktivitas alih fungsi kawasan hutan lindung di desa tersebut.
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Ayu Prasandi
HO
Kondisi barak yang dirusak warga dan berada di dalam kawasan Hutan Lindung (HL), Minggu (21/4/2024).
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Dedi Mirza membenarkan terkait penangkapan Ilham.
"Penangkapan itu, terkait adanya peristiwa Paaal 170 (tindakan dengan terang - terangan dan tenaga bersama menggunakan kekerasan tehadap orang atau barang) yang dilaporkan seseorang," ujar Dedi.
(cr23/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.