Berita Viral
KALAH di MK, Hasto Sebut MK Gagal Jadi Benteng Konstitusi: Indonesia Masuk Kegelapan Demokrasi
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyebut Mahkamah Konstitusi (MK) telah gagal menjadi benteng konstitusi.
TRIBUN-MEDAN.com - Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyebut Mahkamah Konstitusi (MK) telah gagal menjadi benteng demokrasi.
Pernyataan Hasto ini berdasarkan putusan MK yang menolak permohonan kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud dalam sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024, Senin (22/4/2024).
"Meskipun MK gagal di dalam menjalankan fungsinya sebagai benteng konstitusi dan benteng demokrasi, namun mengingat sifat keputusannya yang bersifat final dan mengingat, maka PDIP menghormati keputusan MK," kata Hasto di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, Senin (22/4/2024) malam.
Dia menegaskan, PDIP akan terus berjuang menjaga konstitusi dan memperjuangkan demokrasi melalui pelaksanaan Pemilu yang demokratis, jujur dan adil.
"Serta berjuang untuk menggunakan setiap ruang hukum termasuk melalui PTUN," ujar Hasto.
Hasto menyebut, hakim MK tidak membuka ruang terhadap keadilan yang hakiki, melupakan kaidah etika dan moral, sehingga MK semakin melegalkan Indonesia sebagai negara kekuasaan.
"Konsekuensinya, Indonesia masuk dalam kegelapan demokrasi yang semakin melegalkan bekerjanya Othoritarian Democracy melalui penyalahgunaan kekuasaan," ucapnya.
Selain itu, dia menilai bahwa demokrasi di Indonesia terbatas pada demokrasi prosedural.
Dampaknya, kata Hasto, legitimasi kepemimpinan nasional ke depan akan menghadapi persoalan serius, terlebih dengan berbagai persoalan perekonomian nasional dan tantangan geopolitik global.
Dia khawatir berbagai praktik kecurangan Pemilu 2024 secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM), termasuk penggunaan sumber daya negara dan instrumen negara, akan semakin mewarnai pelaksanaan Pemilu ke depan.
Hasto pun mengucapkan terima kasih kepada para pendukung Ganjar-Mahfud yang telah berjuang menjaga konstitusi dan demokrasi yang berkedaulatan rakyat.
"Percayalah bahwa keputusan hakim MK yang menolak seluruh dalil gugatan akan dicatat dalam sejarah, dan keputusan tersebut harus dipertanggung jawabkan terhadap masa depan. Sebab kebenaran dalam politik akan diuji oleh waktu," imbuhnya.
Baca juga: Peringati Hari Bumi, Sejumlah Komunitas di Medan Gelar Aksi Teatrikal Keliling Kota
Baca juga: SOSOK 3 Hakim Berani Dissenting Opinion,Padahal Saldi Isra dan Enny Diusulkan Presiden Jadi Hakim MK
Ketum Parpol Pendukung Ganjar-Mahfud Kumpul di Rumah Megawati
Ketua Umum partai politik (parpol) pendukung Ganjar-Mahfud MD merapat ke kediaman Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta, Senin (22/4/2024).
Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang (OSO) mengatakan, mereka merapat ke kediaman Megawati untuk menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan Ganjar-Mahfud.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
Keputusan MK
Ketum Parpol Pendukung Ganjar-Mahfud Kumpul di Rum
Tribun-medan.com
| Momen Polisi Malaysia Kaget Tahu Robi Darwis Anggota TNI, Sempat Ingin Tilang Kendaraan |
|
|---|
| SOSOK Briptu Yuli Setyabudi, Polisi Konten Viral Lagi, Kini Diduga Terlibat Penggelapan Mobil Rental |
|
|---|
| Motif FN Terduga Pelaku Ledakan Masjid SMAN 72,Polda Tanggapi Kabar FN Korban Perundungan di Sekolah |
|
|---|
| Terduga Pelaku Ledakan di SMA 72 Sering Nonton Tembak-tembakan, Siswa yang Sering Dibully |
|
|---|
| DAFTAR 10 Nama Pilihan Prabowo di Komisi Reformasi Polri, Ada Jenderal Listyo Sigit |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.