Berita Viral

PENGAKUAN Ibu Kandung Jual Anak Berusia 15 Tahun ke Hidung Belang di Bengkulu: Biar Ada Uang Belanja

Berikut pengakuan ibu kandung jual anaknya yang berusia 15 tahun ke pria hidung belang di Bengkulu dengan harga Rp100 ribu

KOLASE/TRIBUN MEDAN
FAKTA-FAKTA Bocah 15 Tahun Diperkosa Kakak Lalu Dijual Ibu Rp100 Ribu ke Hidung Belang di Bengkulu 

TRIBUN-MEDAN.COM – Berikut pengakuan ibu kandung jual anaknya yang berusia 15 tahun ke pria hidung belang di Bengkulu.

Adapun kasus ibu kandung jual bocah berusia 15 tahun ke pria hidung belang seharga Rp100 ribu menjadi sorotan publik.

Kini terkuak, beginilah pengakuan ibu kandung yang tega menjual anaknya ke pria hidung belang yang juga ternyata merupakan kekasihnya.

Ye (35), seorang ibu di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu tega menjual anak kandungnya yang berusia 15 tahun ke pria hidung belang, AN (37).

Terungkap AN ternyata merupakan adalah kekasih Ye.

Walau telah memiliki istri, AN menjali hubungan asmara dengan Ye.

Bahkan Ye dan AN pernah tertangkap basah oleh warga saat berhubungan badan di tempat pemandian umum.

Saat itu keduanya disidang secara adat desa dan diusir oleh warga. Ye menjual anak kandungnya sendiri pada AN pada Desember 2023.

Saat itu korban bersama dua saudara kandungnya dan sang ibu, Ye sedang berada di kebun di kawsan Kecamatan Sindang Betiti ulu.

Kemudian AN mendatangi Ye dan mengatakan, "Aku mau pakai anak kau, ini duit seratus ribu".

Setelah menerima uang itu, Ye meninggalkan anak kandungnya bersama AN.

Korban sempat berlari, namun AN mengejarnya. Korban pun mencoba memberontak hingga terjatuh ke tanah. Saat itu, pelaku memperkosa korban.

Saat diperiksa polisi, AN mengaku telah memberikan uang Rp 200.000 pada ibu kandung korban sebelum mmeperkosa gadis 15 tahun.

Di kejadian yang kedua, AN memberikan uang Rp 100.000 sebelum kembali memperkosa korban.

Baca juga: Monyet Mengamuk di DPRD Tanjung Balai, Satpam Dilarikan ke Rumah Sakit dengan Luka di Kepala

Baca juga: Dulu Dibuang, Kini Netizen Korsel Iri dan Minta Shin Tae-yong Pulkam Latih Tim Sepak Bola Negaranya

 AN pun ditetapkan sebagai tersangka.

Tak hanya AN, ibu kandung korban yakni Ye juga dijadikan tersangka karena terlibat menjual anak kandungnya pada pelaku AN.

Korban sempat mendatangi sang ibu, Ye sambil berkata, "Ngapo Mamak nyuruh aku cak itu mak?".

Mirisnya, pelaku Ye berkata, "Biarla kito ado duot bisa belanjo," sambil memperlihatkan uang hasil pemberian AN.

Setelah itu tanpa merasa bersalah, ibu kandung korban langsun mengajak korban mencari rumput sampai sore hari.

Saat ini ketiga pelaku yakni Ye, AN, dan AJ telah mendekam di sel tahanan Mapolre Rejang Lebong.

"Untuk penyidikan akan terus kita lakukan, nanti keterangan-keterangan dan alat bukti akan terus kita kumpulkan, termasuk akan kembali memintai keterangan dari korban," kata Kapolres Rejang Lebong, AKBP Juda Trisno Tampubolon melalui Kasi Humas AKP Sinar Simanjuntak

Ketiga pelaku yang telah diamankan itu dijerat pasal perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun dan ditambah sepertiga masa hukuman bagi pelaku yang masih keluarga korban.

"Untuk ketiga pelaku dijerat pasal perlindungan anak," ujarnya.

Disampaikan Sinar, menduga kekerasan seksual yang dialami korban terjadi berulang kali.

"Diduga kejadian ini telah berulang kali dialami korban, korban melapor ke Polres Rejang Lebong.

Setelah menerima laporan korban, anggota kita dari Unit PPA langsung bergerak melakukan penyelidikan.

Saat ini proses penyidikan sedang berlangsung dengan telah diperiksanya sejumlah saksi, termasuk lelaki yang menyetubuhi korban dan ibu kandungnya," ujar Simanjuntak.

Baca juga: SOSOK Rano Karno, Mantan Wakil Gubernur Dapat Dukungan Warga Maju Pilgub Banten 2024

Baca juga: Harga Gula di Sumut Tinggi, di Sejumlah Daerah Tembus Rp 20.500 Per kilogram, Ini Penyebabnya

Tak Cuma Dijual Ibu tapi Diperkosa Kakak Kandung

Dari hasil penyelidikan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Rejang Lebong, Bengkulu, ternyata bocah bersua 15 tahun tersebut juag korban pemerkosaan kakak kandungnya, AJ (25).

Hal tersebut diungkapkan Yes saat diperiksa polisi.

Ye mengatakan korban pernah diperkosa kakak kandungnya pada Januari 2024.

"Saat itu pelaku AJ pulang dari kebun dan langsung membuat kopi di rumah kemudian merokok di ruang tamu, sementara korban tertidur di dalam kamarnya.

Lalu pelaku menarik korban serta menyetubuhinya, saat AJ menyetubuhi adiknya aksi itu diketahui Ye," ujar Sinar dilasnir Tribun-medan.com, Jumat (26/4/2024).

AJ pun ditangkap polisi pada Kasmi (25/4/2024) di rumahnya, menyusul sang Ibu, Ye dan AN, kekasihnya yang sebelumnya telah diamankan polisi.

(*/TRIBUN-MEDAN.COM)

Baca juga: Atlet Angkat Besi Sumut melakukan Latih Tanding bersama Atlet PPLP Sumut & Atlet Malaysia Jelang PON

Baca juga: FAKTA-FAKTA Bocah 15 Tahun Diperkosa Kakak Lalu Dijual Ibu Rp100 Ribu ke Hidung Belang di Bengkulu

 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter 

 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved