Bripka Berlin Tersangka

Ngaku Jadi Korban KDRT hingga Laporkan Istri ke Polisi, Laporan Bripka Berlin Sinaga Tak Cukup Bukti

Polda Sumut menyatakan, laporan Bripka Berlin Sinaga personel Ditrreskrimsus Polda Sumut yang melaporkan istrinya Dian Meta Sihombing tidak cukup bukt

|
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/HO
Kolase Bripka Berlin Sinaga dan Dian Sihombing. 

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Polda Sumut menyatakan, laporan Bripka Berlin Sinaga personel Ditrreskrimsus Polda Sumut yang melaporkan istrinya Dian Meta Sihombing tidak cukup bukti.

Diketahui, Berlin Sinaga melaporkan istrinya karena merasa jadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Namun demikian, laporan Polisi personel kejam terhadap istri tersebut belum dihentikan.

"Untuk saat ini kita belum mendapatkan kabar info terbaru, tapi sepertinya tidak cukup bukti (informasi) yang terakhir kita dapatkan. Belum dihentikan,"kata Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Sonny W Siregar, Senin (29/4/2024).

Dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang sempat heboh ini, Bripka Berlin dikurung Bid Propam Polda Sumut.

Kemudian, ia juga ditetapkan sebagai tersangka atas laporan istrinya yang ditangani Polrestabes Medan.

"Untuk kasus saudara Berlin, untuk pelaporan atas Berlin yang di Polrestabes itu sudah penetapan tersangka dan kalau tidak salah hari ini sudah pelimpahan ke JPU,"lanjut Sonny.

Pusaran Kasus KDRT Bripka Berlin Sinaga Vs Istri

Dalam kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Bripka Berlin Sinaga dengan istrinya Dian Meta Sihombing saling melapor.

Bripka Berlin lebih dulu melaporkan istrinya ke Polda Sumut pada Rabu 21 Februari 2024 karena merasa jadi korban KDRT Dian Meta Sihombing.

Tetapi, laporan Berlin tidak cukup bukti sehingga bakal dihentikan.

Sementara istrinya, sempat melaporkan Berlin ke Polda Sumut.

Namun, karena sudah ada laporan yang sama dari suaminya, laporan Dian dari Polda Sumut dilimpahkan ke Polrestabes Medan dan Polresta Deliserdang.

Di Polrestabes Medan, Berlin Parhorasan Sinaga sudah ditetapkan sebagai tersangka. Berkas perkara sudah dilimpahkan.

Sementara laporan istrinya di Deli Serdang, sudah ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan.

"Kemudian untuk yang di Deli Serdang, terlapor saudara Berlin itu sudah naik tahap sidik."

Sebelumnya, personel Ditrreskrimsus Polda Sumut bernama Bripka Berlin Parhorasan Sinaga dilaporkan atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Dian Meta Sihombing.

Dian mengatakan ia kerap digebuki pada bagian kepalanya sejak tahun 2016 atau pasca menikah dengan Bripka Berlin hingga tahun 2024 ini.

"Selama ini kekerasan yang saya dapatkan itu dia selalu memukul kepala saya, setiap ribut dia selalu menghantam kepala saya. Dari awal pernikahan sampai terakhir ini kepala saya yang selalu dihantamnya."

Pada tahun 2022 silam dan terekam kamera CCTV, Dian mengaku pernah digebuki dan dilempar mesin untuk membuka kuaci hanya karena masalah sepele.

Cuma gegara celana baru milik Bripka Berlin tak kelihatan dia ngamuk hingga menggebuki istrinya.

Mirisnya, dugaan penyiksaan ini berlangsung ketika Dian sedang mengandung 5 bulan anak ketiganya.

"Kdrt itu dipicu hal sepele seperti di video CCTV yang beredar, hanya karena dia mencari celananya yang baru tidak kelihatan dan dia emosi mengambil mesin untuk membuka kuaci lalu dilemparkan ke dada saya. Saat itu saya sedang mengandung anak saya yang ke 3. Usia kandungan 5 bulan."

(Cr25/Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook,Instagram dan Twitter

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved