Guru Honorer Dipecat karena Demo

BREAKING NEWS: Anggie Ratna, Guru Honorer SD 050666 Dipecat Kepsek karena Ikut Demo

Alih-alih mendapat kabar baik dari Pemkab Langkat, malah salah seorang guru honorer bernama Anggie Ratna Fury Putri dipecat kepsek.

|
TRIBUN MEDAN/MUHAMMAD ANIL RASYID
Guru honorer di SD 050666 Lubuk Dalam, Anggie Ratna Fury Putri saat memegang SK dari dinas, Rabu (1/5/2024). 

TRIBUN-MEDAN.com, LANGKAT - Persoalan kecurangan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, hingga sampai saat ini tak kunjung usai.

Pasalnya tuntutan ratusan guru yang dicurangi pada seleksi tersebut, hingga sampai saat ini belum dipenuhi atau dikabulkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat.

Alih-alih mendapat kabar baik dari Pemkab Langkat, malah salah seorang guru honorer bernama Anggie Ratna Fury Putri yang memperjuangkan haknya dipecat oleh kepala sekolahnya berinsial T.

Diketahui T adalah kepala sekolah (kepsek) SD 050666 Lubuk Dalam.

"Mulanya kami lagi rapat, dan saya enggak berfikir dengan PPPK. Setelah itu rapat kami yang terakhir, kok membahas tentang PPPK. Karena memang saya ikut aksi dan memperjuangkan hak saya. Gak ada sama sekali, saya bawa kepala sekolah dan tidak ada bawa nama-nama sekolah kami," ujar Anggie saat diwawancarai dikediamannya, Rabu (1/5/2024).

Lanjut Anggie, guru honorer yang dipecat berjumlah dua orang, tak hanya dirinya sendiri.

"Kepala sekolah bilang, atasnama ibu Anggie dan Ibu Nurul, besok gak usah ke sekolah ini lagi," ujar Anggie menirukan ucapkan kepsek.

Yang membuat Anggie lebih terpukul lagi, sang kepsek memecat dirinya dihadapan puluhan guru lainnya dalam forum rapat besar.

"Kepala sekolah ini bilang, dia gak mau menambah masalah dengan adanya anggota saya yang ikut aksi kasus PPPK ini. Untung ruginya sih tidak ada sama saya, tapi saya gak mau ada masalah, sampai saya dipanggil," ujar Anggie kembali menirukan ucapan kepsek.

Anggie menambahkan, pemecatan yang dilakukan kepala sekolah masih secara lisan.

"Saya ada pegang SK dinas dan kepala sekolah. Dan tahun ini saya mengajar sudah empat tahun," ujar Anggie.

"Meski saya dipecat, saya akan tetap masuk. Karena saya berpedoman dari SK dinas yang saya dapat. Lalu saya gak pernah melanggar kedisiplinan dan tanggungjawab saya," sambungnya.

Guru mata pelajaran Bahasa Inggris ini berharap, agar tidak ada guru honorer lainnya yang bernasib sama dengannya.

"Semoga tidak ada lagi teman-teman yang ikut berjuang dan bernasib seperti saya. Dan semoga gak ada kepala sekolah yang memecat guru honorer, karena kami memperjuangkan hak kami," ujar Anggie.

Dikabarkan sebelumnya, ratusan guru honorer di Kabupaten Langkat, sudah berulang kali melakukan demo di Kantor Bupati, DPRD Langkat, bahkan ke Polda Sumut, terkait kecurangan seleksi PPPK di Langkat.

Mereka meminta kepada Pemkab Langkat, untuk membatalkan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT), dikarenakan melanggar ketentuan administrasi dan terdapat dugaan transaksional.

Tak hanya itu, ratusan guru honorer ini juga meminta agar Pj Bupati Langkat segera melaksanakan pengumuman ulang hasil seleksi PPPK Guru Tahun 2023 Langkat, sesuai hasil CAT BKN.

Sementara itu, Polda Sumatera Utara (Sumut) saat ini sudah menetapkan dua orang kepala sekolah (kepsek) sebagai tersangka dalam kecurangan seleksi PPPK guru di Langkat.

Adapun kedua kepala sekolah itu bernama Awaluddin dan Rohayu Ningsih.

(cr23/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved