Unjukrasa PPPK di Langkat

Guru Honorer Sebut Pj Bupati Langkat Kebobolan Soal Teken Kontrak Peserta Seleksi PPPK yang Lulus

Guru honorer yang kembali geruduk Kantor Bupati Langkat, mengatakan jika Pj Bupati Langkat, Faisal Hasrimy kebobolan atas tekenan kontrak kerja PPPK.

|
TRIBUN MEDAN/MUHAMMAD ANIL RASYID
Febry Wahyu Suganda (kiri) salahsatu guru honorer diwawancarai wartawan usai menggelar aksi demo di depan Kantor Bupati Langkat, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Rabu (8/5/2024). 

TRIBUN-MEDAN.com, LANGKAT - Guru honorer yang kembali menggeruduk Kantor Bupati Langkat, Sumatera Utara, mengatakan jika Pj Bupati Langkat, Faisal Hasrimy kebobolan atas penandatanganan kontrak kerja guru PPPK yang lulus seleksi tahun 2023 oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

"Artinya kami menilai Pj Bupati Langkat bobol soal penandatangan SK guru honorer yang lulus PPPK tahun 2023. Dan kami sudah melihat langsung di BKD, ada penandatanganan itu," ujar Febry Wahyu Suganda, salahsatu guru honorer, Rabu (8/5/2024).

Lanjut Suganda, para guru honorer meminta kepada pak Pj Bupati Langkat, serius menangani perkara kecurangan seleksi PPPK di Langkat.

"Saya pun berharap menindak tegas atau menegur kepala dinas yang melanggar aturan yang berlaku, termasuk kepala BKD. seharusnya disetop tapi dia tetap melanjutkan penandatangan kontrak kerja," ujar Suganda.

"Dan penanganan kasus kecurangan PPPK di Langkat ini terbilang lambat. Kami seperti di bola-bola. Seharusnya udah jelas Ombudsman bilang ini maladministrasi, kami sudah ke Jakarta juga, membilang daerah yang memutuskan dan menyurati untuk menurunkan surat pembatalan," sambungnya.

Sedangkan itu, Suganda meminta kepada pihak kepolisian dalam hal ini Polda Sumut, sesegera mungkin menangkap aktor intelektualnya dalam kasus kecurangan seleksi PPPK.

"Kami berharap tersangka intelektualnya tertangkap. Kami tetap tidak mau, dua tersangka itu saja. Pengembangan sampai benar-benar aktor intelektualnya. Tidak mungkin kepala sekolah bisa mengatur ratusan orang untuk lulus PPPK, pasti ada kepalanya," ujar Suganda.

Dikabarkan sebelumnya, para guru honorer yang dicurangi pada seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023, telah menggugat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan.

Tak hanya itu, dugaan tindak pidana korupsi pada seleksi PPPK guru Langkat tahun 2023, saat ini masih terus berproses di Polda Sumut.

Sudah dua orang kepala sekolah ditetapkan tersangka. Adapun keduanya bernama Awaluddin dan Rohayu Ningsih .

Namun kedua kepala sekolah tersebut hingga sampai saat ini belum dilakukan penahanan.

Alih-alih mendapat kabar baik, malah informasi yang diperoleh wartawan, Badan Kepegawain Daerah (BKD) Langkat telah melakukan tandatangan kontrak terhadap guru-guru yang lulus seleksi PPPK tahun 2023.

Artinya Pemkab Langkat tetap melaksanakan tahapan proses seleksi PPPK guru tahun 2023, meski saat ini masih berpolemik.

"Soal tanda tangan kontrak yang dilakukan BKD Langkat kepada guru honorer yang lulus, hari ini masing masing institusikan punya jadwal, masing-masing menjalankan tugasnya," ujar Pj Bupati Langkat, Faisal Hasrimy usai menerima para guru honorer yang menggeruduk Kantor bupati, Rabu (8/5/2024).

Lanjut Faisal, jika nanti ditemukan hal-hal yang dianggap salah, maka kontrak yang sudah ditandatangani akan dianulir.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved