Unjukrasa PPPK di Langkat
Meski Masih Berpolemik, Pemkab Langkat Tetap Tandatangani Kontrak PPPK Guru yang Lulus
Para guru honorer yang dicurangi pada seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023, telah menggugat Pemkab.
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, LANGKAT - Para guru honorer yang dicurangi pada seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023, telah menggugat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan.
Tak hanya itu, dugaan tindak pidana korupsi pada seleksi PPPK guru Langkat tahun 2023, saat ini masih terus berproses di Polda Sumut.
Sudah dua orang kepala sekolah ditetapkan tersangka. Adapun keduanya bernama Awaluddin dan Rohayu Ningsih .
Namun kedua kepala sekolah tersebut hingga sampai saat ini belum dilakukan penahanan.
Alih-alih mendapat kabar baik, malah informasi yang diperoleh wartawan, Badan Kepegawain Daerah (BKD) Langkat telah melakukan tandatangan kontrak terhadap guru-guru yang lulus seleksi PPPK tahun 2023.
Artinya Pemkab Langkat tetap melaksanakan tahapan proses seleksi PPPK guru tahun 2023, meski saat ini masih berpolemik.
"Soal tanda tangan kontrak yang dilakukan BKD Langkat kepada guru honorer yang lulus, hari ini masing masing institusikan punya jadwal, masing-masing menjalankan tugasnya," ujar Pj Bupati Langkat, Faisal Hasrimy usai menerima para guru honorer yang menggeruduk Kantor bupati, Rabu (8/5/2024).
Lanjut Faisal, jika nanti ditemukan hal-hal yang dianggap salah, maka kontrak yang sudah ditandatangani akan dianulir.
"Artinya jika ditemukan ada kesalahan atau kecurangan, itu akan dilakukan pembatalan," ujar Faisal.
Diketahui, Pj Bupati Langkat, Faisal Hasrimy menjawab janji yang ditanggih para guru honorer yang menggeruduk kantor Bupati Langkat terkait hasil investigasi kecurangan seleksi PPPK guru tahun 2023.
"Kita tidak melakukan investigasi, kita melakukan pemeriksaan secara khusus sesuai dengan arahan inspektorat provinsi, hasilnya sudah kami serahkan," ujar Faisal, Rabu (8/5/204).
Lanjut Faisal, hasil pemeriksaan secara khusus kecurangan seleksi PPPK guru, juga sudah dijelaskan ke Pj Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Hassanudin.
"Kami juga sudah menyampaikan hasil pemeriksaan dari Ombudsman Perwakilan Sumut. Dan itu juga sudah kami sampaikan ke bapak Pj Gubernur," ujar Faisal.
"Ada lima rekomendasi yang disampaikan Ombudsman. Itu juga kami masukkan ke dalam surat yang kami serahkan langsung ke Bapak Pj Gubernur," sambungnya.
Dikabarkan sebelumnya, para guru honorer yang dicurangi saat seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 kembali menggeruduk Kantor Bupati Langkat di Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Rabu (8/5/2023).
Guru Honorer Sebut Pj Bupati Langkat Kebobolan Soal Teken Kontrak Peserta Seleksi PPPK yang Lulus |
![]() |
---|
LBH Medan Sebut Ombudsman Sumut Diduga Tutupi Maladministrasi Kecurangan Seleksi PPPK di Langkat |
![]() |
---|
Guru Honorer SDN 050666 Lubuk Dalam Dipecat Kepsek karena Ikut Demo PPPK, Ini Kata Pj Bupati Langkat |
![]() |
---|
Pj Bupati Sampaikan Hasil Investigasi Kecurangan Seleksi PPPK Langkat, Begini Katanya |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Guru Honorer Geruduk Kantor Bupati Langkat, Tagih Investigasi Kecurangan Seleksi PPPK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.