Breaking News

Unjukrasa PPPK di Langkat

Meski Masih Berpolemik, Pemkab Langkat Tetap Tandatangani Kontrak PPPK Guru yang Lulus

Para guru honorer yang dicurangi pada seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023, telah menggugat Pemkab.

TRIBUN MEDAN/MUHAMMAD ANIL RASYID
Para guru honorer yang dicurangi saat seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 kembali menggeruduk Kantor Bupati Langkat di Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Rabu (8/5/2023). 

Guru-guru honorer ini datang menagih janji Pj Bupati Langkat, Faisal Hasrimy atas hasil investigasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat, soal kecurangan seleksi PPPK.

Mereka juga mempertanyakan sikap BKD Langkat yang dikabarkan telah menandatangani kontrak guru honorer yang lulus seleksi tahun 2023.

Pada aksi kali ini sedikit berbeda dengan aksi sebelumnya. Guru honorer ini masing-masing membawa Sertifikat Seleksi Kompetensi PPPK tahun 2023 kemarin.

Tampak tulisan di sertifikat tersebut, uraian nilai asli ujian CAT BKN yang diperoleh masing-masing guru honorer.

Seperti sertifikat milik guru honorer Dinda Lestari. Ia memperoleh nilai 601 dengan artinya lulus mutlak. Dan nilai yang diperoleh Dinda itu, menjadi nilai tertinggi ujian CAT BKN se-Kabupaten Langkat.

Namun ia malah tak lulus dan nilainya berkurang, usai nilai Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT)nya rendah.

"Kami datang kesini menagih janji hasil investigasi yang dilakukan Pemkab Langkat soal kecurangan seleksi PPPK," ujar Koordinator Aksi, Irwansyah.

"Jangan jadi pejabat yang janjinya busuk," teriak para guru.

Sekitar 30 menit menggelar aksi di depan Kantor Bupati Langkat, para guru honorer ini pun dipersilahkan masuk untuk menemui Pj Bupati Langkat, Faisal Hasrimy.

(cr23/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved