Demo Kenaikan UKT USU
Ratusan Mahasiswa USU Geruduk Gedung Rektorat Tolak Kenaikkan UKT, : Air di Kamar Mandi Saja Tak Ada
Mereka menolak kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) tahun 2024 yang naik sekitar 200 persen dari tahun sebelumnya.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
Informasi kenaikan tersebut tertuang dalam SK rektor nomor 1194/UN5.1.R/SK/KEU/2024 tentang penetapan tarif Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) mahasiswa baru program studi sarjana dan diploma jalur masuk seleksi nasional berdasarkan prestasi, seleksi nasional berdasarkan tes dan seleksi mandiri di lingkungan Universitas Sumatera Utara.

Berikut perbandingan besaran UKT golongan VIII tahun ajaran 2024/2025 dengan tahun sebelumnya 2023/2024 dari tiap fakultas.
- Kedokteran
Sebelumnya Rp 10 juta menjadi Rp 30 juta, naik Rp 20 juta
- Hukum
Sebelumnya Rp 5.5 juta menjadi Rp 9.3 juta, naik Rp 3.8 juta
- Pertanian
Sebelumnya Rp 6 juta menjadi Rp 10 juta, naik Rp 4 juta
- Teknik
Sebelumnya Rp 6.5 juta menjadi Rp 14.7 juta, naik Rp 8.2 juta
- Ekonomi dan Bisnis
Sebelumnya Rp 6 juta menjadi Rp 9.3 juta, naik Rp 3.3 juta
- Kedokteran Gigi
Sebelumnya Rp 10 juta menjadi Rp 27 juta, naik Rp 17 juta
- Kesehatan Masyarakat
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.