Viral Medsos
SOSOK Bidan Zainab, Merangkap sebagai Lurah, Kini Dinonaktifkan Imbas Dugaan Malpratik ke Pasien
Zainab merupakan bidan dan juga merangkap sebagai Lurah Sindur, Kecamatan Cambai, Kota Prabumulih, Sumatera Selatan.
TRIBUN-MEDAN.COM - Sosok bidan Zainab kini dinonaktifkan sebagai lurah imbas dugaan malpratik ke pasien.
Zainab merupakan bidan dan juga merangkap sebagai Lurah Sindur, Kecamatan Cambai, Kota Prabumulih, Sumatera Selatan.
Baca juga: Menangis Paman Tharisah Tsaniah, Keponakannya Meninggal di Hari Ultah, Tinggal Jauh dari Ortu
Kini, Zainab dinonaktifkan dari jabatan Lurah Sindur.
Penyataan tersebut ditegaskan oleh Penjabat (PJ) Walikota Prabumulih H Elman ST MM ketika diwawancarai wartawan melalui sambungan telpon WhatsApp, Selasa (7/5/2024).
"Memang benar lurah itu telah kita nonaktifkan dan tadi saya sudah memangil Seklur (sekretaris lurah-red) untuk menjadi Plt, kita panggil karena diberikan pengarahan terkait tupoksi sebagai Pelaksana tugas," ungkap PJ Walikota kepada wartawan.
PJ Walikota Prabumulih itu mengaku dirinya menonaktifkan lurah tersebut karena dugaan kasus malapraktik yang viral dan adanya aturan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Jadi banyak (dilanggar-red) baik sebagai seorang ASN, sebagai lurah, tufoksi lurah. Ada beberapa item yang direkomendasikan ke kami, kesalahan-kesalahan itu mungkin sudah disampaikan pak inspektur kemarin," katanya.
Disinggung apakah termasuk tidak ada izin praktik, Elman mengaku termasuk kesalahan tanoa izin itu dan kesalahan lainnya yang menjadi dasar dirinya menonaktifkan.
"Selain itu masalah sosial ini, viral ini kan bukan main-main sampai ke nasional. Selain itu ini bukan asal copot tapi sudah kita lakukan proses dimana tim turun langsung, ada klarifikasi dan lainnya," bebernya.
Disinggung banyak warga mempertanyakan bagaimana lurah rangkap bidan, Elman mengaku bidan itu merupakan profesi tapi tugas lurah itu melekat dan harus terus melayani.
"Tentu ini akan kami sampaikan ke lurah-lurah dan ASN terkait jabatan itu melekat sehinga harus diutamakan dan menjaga citra pemerintah, jangan sampai malah menyampingkan jabatan itu apalagi ke pekerjaan menyimpang," lanjutnya.
Ekman mengaku kedepan dirinya akan membenahi pejabat-pejabat di Pemkot Prabumulih mulai dari lurah, kabid, camat, kepala dinas dan lainnya dengan melakukan evaluasi. "Tentu evaluasi akan kita lakukan, sehingga kita memiliki pejabat yang memiliki kredibilitas dan tanggungjawab dengan jabatannya," tegas Elman.
Baca juga: Rumah Karyawan BUMN Dibobol Maling, Gas LPG 3 Kg Hilang, Polsek Siantar Utara Tangkap Pelaku
Untuk diketahui, Lurah Sindur Kecamatan Cambai kota Prabumulih Zainab sejak beberapa waktu lalu sedang viral.
Hal itu lantaran beredar video adanya oknum bidan yang diduga melakukan malapraktik di kota Prabumulih dan ternyaya adalah lurah Sindur Kecamatan Cambai tersebut.
Zainab Bereaksi Usai Dituding Malapraktik
Zainab mengomentari terkait video viral dugaan malpraktek yang ia lakukan yang dituduh sebabkan salah satu pasiennya meninggal dunia.
Menurut Zainab, dirinya memberikan obat suntik yang terdiri dari obat anti muntah dan suntik vitamin.
"Itu suntik anti muntah dan vitamin, tidak lebih dari itu," ungkapnya setelah dihadang wartawan usai menjalani pemeriksaan Inspektorat, Jumat (3/5/2024).
Baca juga: Beredar Kabar Tewasnya Seorang Pria karena Perkelahian di Pasar Lau Cih, Ini Respons Dirut PUD Pasar
Zainab mengatakan, untuk dua obat itu hanya dioplos menggunakan aquades dengan alasan karena jika orang kurus dengan spet kecil maka akan mengental sehingga menyusahkan untuk didorong dalam pemberian obat.
"Jadi raninitidi injeksi dioplos pake spet agak besar sehingga dia cair dan mudah dalam mendorong obat masuk," katanya.
Ditanya apakah itu sering dilakukan terhadap pasien, Zainab mengaku tergantung dan tidak selalu demikian.
"Tergantung, tidak selalu," katanya sambil berlalu.
Disinggung terkait apa yang dilakukannya itu banyak disebut merupakan malapraktek, Zainab juga tak memberikan jawaban.
Kronologi
Kronologi seorang pasien di kota Prabumulih diduga menjadi korban malapraktik oleh oknum bidan.
Kasus dugaan malapraktik di kota Prabumulih viral setelah pertama kali diunggah oleh akun @voltcyber_v2, Jumat (3/5/2024).
Dalam postingan tersebut dituliskan adanya oknum bidan di kota Prabumulih berinisial Z diduga melakukan malapraktik.
Dari postingan berbagai media sosial, terlihat diduga bidan Z mengenakan baju blazer putih memberikan suntikan kepada korban inisial R (59) yang tercatat sebagai warga Jalan Lingkar Timur Kelurahan Tanjung Raman Kota Prabumulih diduga karena sakit.
Akibat dari dugaan malapraktek itu, pasien bidan Z diduga menderita pembengkakan ginjal hingga akhirnya meninggal dunia.
Dalam postingan berbagai akun juga menampilkan kronologis malapraktek yang diduga dilakukan bidan yang juga oknum Lurah itu.
Awalnya, pasien dibawah ke bidan tersebut lantaran mengeluhkan sakit mag, pada 23 November 2023 lalu.
Sehingga, bidan tersebut menyarankan pasiennya untuk dirawat selama kurang lebih satu minggu.
Selama dirawat itulah, oknum bidan itu tidak menyarankan untuk cek lab, melainkan hanya memberikan suntikan obat-obatan.
Baca juga: CCTV Rekam Saat Putu Satria Tewas Dianiaya Senior, Dibopong dari Toilet, 5 Kali Ulu Hati Dihantam
"Pada 23 November 2023 pasien mengeluh sakit magh dan dibawa berobat ke bidan tersebut. Bidan menyarankan untuk dirawat kurang lebih 1 minggu tanpa ada cek lab, cek citi scan. Lalu bidan memberikan suntikan obat-obatan yang keluarga juga tidak tahu kalau ditanya tentang suntikan-suntikan obat itu aman katanya sudah sesuai resep, suntikan-suntikan yang berbagai macam cairan yang banyak sesuai yang ada di video," seperti yang tertulis dalam caption video tersebut.
Alih-alih membaik, pasien tak kunjung sembuh dan diduga semakin parah. Pasien kemudian memilih melanjutkan berobat di rumah sakit.
Betapa terkejutnya pasien tersebut mengetahui dirinya mengalami pembengkakan dan divonis harus cuci darah.
"Selama pengobatan terakhir di bidan tersebut tidak ada perubahan sama sekali malah makin parah akhirnya diputuskan tidak lagi berobat ke bidan tersebut. Setelah pasien berobat mandiri ke RS, ternyata ginjal pasien yang sebelumnya sehat mengalami pembengkakan dan divonis harus cuci darah," sambungnya.
Hingga satu bulan kemudian, pasien yang sebelumnya hanya mengeluhkan sakit mag itu harus meninggal dunia.
"Setelah pasien cuci darah sebanyak 6 kali, pasien meninggal dunia pada 22 Januari 2024," tambahnya.
Adapun postingan tersebut juga dituliskan dugaan malpraktek itu dilakukan oknum bidan yang juga berprofesi sebagai lurah di kota Prabumulih.
"Dugaan kasus malpraktik oknum Bidan dan juga menjabat sebagai Lurah di wilayah kota di Prabumulih," tulis akun medsos voltcyber_v2 seperti yang dilihat, Jumat (3/5/2024).
Sementara itu dalam video terlihat sang oknum bidan memasukkan cukup banyak cairan ke dalam jarum suntik, lalu setelah itu cairan racikan beberapa obat itu disuntikkan kepada korban.
Menurut sang bidan pasien dan keluarga tidak perlu khawatir karena itu sudah sesuai resep dan menurutnya cukup aman.
"Tidak apa-apa, ini aman sudah sesuai dengan spek," ungkap oknum bidan tersebut dalam rekaman video yang beredar tersebut.
Sementara itu, anak korban mengungkapkan pihaknya sengaja memviralkan kasus tersebut agar tidak terjadi kepada warga lain dan apa yang dilakukan yang dilakukan bidan tersebut adalah salah.
"Kami keluarga sepakat mengangkat kasus ini, awalnya kami tidak mau apalagi ayah selalu melarang namun kami menduga ada kejanggalan," ungkap anaknya melalui pesan WhatsApp kepada wartawan.
Melanggar UU ASN
Pj Wako Prabumulih, H Elman ST MM menon aktifkan oknum bidan yang terjerat kasus dugaan mal praktek juga menjabat Lurah Sindur, Zainab SST MKes.
Kata Elman, setelah mempelajari hasil pemeriksaan dari Tim Gabungan Inspektorat Prabumulih bersama Dinkes dan IBI telah diterimanya.
“Setelah kita pelajari seksama, hasil pemeriksaan tim gabungan juga rekomendasinya. Kita ambil kebijakan, Lurah Sindur juga Oknum Bidan viral kita non aktifkan,” kata dia.
Sebutnya, oknum bidan viral itu melanggar administrasi sesuai UU ASN.
“Yah, melanggar UU ASN. Itulah sanksi kita berikan sudah sesuai aturan dan ketentuan,” ucap dia.
Sekda Prabumulih defenitif itu mengatakan, roda pemerintahan tetap berjalan di lingkungan Kelurahan Sindur, Kecamatan Cambai.
“Posisi Lurah Sindur, digantikan atau dijabat Seklur sebagai Plt,” ungkapnya.
Baca juga: TAMPANG Ketua RT Diding Awalnya Cengar-cengir saat Ditangkap, Kini Pakai Baju Tahanan Celana Pendek
Baca juga: TAMPANG Diding Ketua RT Provokator Pembacokan Mahasiswa Katolik Saat Ibadah Doa Rosario di Kos
(*/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram, Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Bidan Zainab
bidan merangkap lurah
Bidan Zainab dinonaktifkan dari Lurah
Lurah Sindur dicopot
Sosok Bidan Zainab
| REKAM JEJAK Brigjen Yusri Yunus, Daftar Jabatan Penting di Polri Pernah Diemban Yusri Yunus |
|
|---|
| DUDUK PERKARA Oknum TNI Prada SA Ngamuk di Tempat Hiburan Malam, TNI AD Usut Asal Senjata Api |
|
|---|
| SOSOK Brigjen Yusri Yunus Petinggi Polri Meninggal Tadi Malam, Yusri Rekan Seangkatan Kapolri |
|
|---|
| Nasib Oknum Polisi M Yunus Tendang Pengendara, Kapolres Prabumulih Diminta Bertindak, Kronologinya |
|
|---|
| Paniknya Pejabat Ini Tiba-tiba Didatangi Petugas dan Ditangkap, Puluhan Juta Uang di Bawah Meja |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.