Polres Labuhanbatu
Tampang Ucok Korak Pengedar Sabu yang Ditangkap Polsek Aek Natas Polres Labuhanbatu
UAN alias Ucok Korak (48) penduduk Dusun IV Desa Sidomulyo Kecamatan Aek Kuo Kabupaten Labuhanbatu Utara, ditangkap Satnarkoba Polres Labuhanbatu
TRIBUN-MEDAN.COM, LABUHANBATU-Seorang prianinisial UAN alias Ucok Korak (48) penduduk Dusun IV Desa Sidomulyo Kecamatan Aek Kuo Kabupaten Labuhanbatu Utara, ditangkap Satnarkoba Polres Labuhanbatu, Selasa (07/05/2024) lalu.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr Bernhard L Malau, SIK, MH melalui Kasi Humas AKP Parlando Napitupulu, SH pada hari Rabu (08/05/2024) mengatakan pasca dilakukam penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti narkoba.
Antara lain, 1 bungkus plastik Klip ukuran besar berisikan narkotika jenis sabu seberat bruto 5.35 gram, 04 (empat) Bungkus plastik Klip ukuran kecil berisikan narkotika jenis sabu seberat bruto 2.73 gram, 01 (satu) buah timbangan elektrik, 01 (satu) bungkus plastik klip ukuran sedang berisikan bungkusan plastik klip kosong ukuran sedang, 01 (satu) bungkus plastik klip ukuran sedang berisikan plastik klip kosong ukuran kecil, 01 (satu) buah kaca pirek, 01 (satu) buah skop terbuat dari pipet, 05 (lima) lembar uang kertas pecahan Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah), 08 (delapan) lembar uang kertas pecahan Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah), 05 (lima) lembar uang kertas pecahan Rp. 20.000,- (dua puluh ribu rupiah), 01 (satu) buah dompet kacamata warna hitam, 01 (satu) unit Handphone merk nokia warna hitam, 01 (satu) buah plastik asoi warna orange.
Saat diinterogasi pelaku Ucok Korak mengakui Narkotika jenis sabu-sabu tersebut merupakan miliknya yang akan didagangkannya kepada masyarakat.
"Hingga pelaku UAN Alias Ucok Korak berikut barang bukti dibawa ke Polsek Aek Natas untuk diproses hukum lebih lanjut,"ungkap Parlando.
Keberhasilan ini atas informasi dan peran serta masyarakat dalam memberi infomasi untuk memberantas peredaran Narkotika.
Kapolres menghimbau kepada masyarakat agar selalu senantiasa melaporkan kepada Kepolisian bila mengetahui akan adanya peredaran Narkoba bahwa pihak Kepolisian Polres Labuhanbatu akan merespon degan segera.(Jun-tribun-medan.com).
Polres Labuhanbatu Lakukan OTT di Puskesmas
Kapolres Labuhanbatu Utara
Tangkap Pengedar Narkoba
Polda Sumut
| Polsek Aek Natas Bekuk Pengedar Sabu di Desa Sibito, Uang Tunai dan Timbangan Disita |
|
|---|
| Tuntas Tangkap 20 Tersangka, Polres Pelabuhan Belawan Tunjukkan Ketegasan di Jalanan Utara |
|
|---|
| Polsek Aek Natas Tangkap Pencuri Motor Honda Revo di Labura |
|
|---|
| Polsek Aek Natas Ringkus Pengedar Sabu di Depan Warung Makan, Sita 5 Gram Barang Bukti |
|
|---|
| Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan Bersama GRANAT dan LAN Gelar Tes Urine di PT Rumbiya Estate |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.