Berita Viral
Pernyataan Menohok Dahnil Anzar: yang Dirangkul Prabowo Belum Tentu Masuk Kabinet Prabowo-Gibran
Baru-baru ini, Juru Bicara Prabowo Subianto, Dahnil Anzar memberikan pernyataan yang cukup menohok. Bagaimana tidak, ia menyebut yang ingin dirangkul
Penulis: Liska Rahayu | Editor: Liska Rahayu
Saat itu, Luhut membahas prospek kerja sama antara Indonesia dengan India.
"Kepada Presiden Terpilih (Prabowo Subianto), saya katakan jangan membawa orang-orang toxic ke dalam pemerintahan Anda, karena itu akan sangat merugikan kita (Indonesia)," kata Luhut dalam pidato sambutannya.
Luhut yakin Prabowo dapat melakukan banyak hal untuk membawa Indonesia menjadi lebih baik di masa depan.
Ia juga optimistis angka korupsi di Indonesia nantinya akan berkurang seiring dengan digunakannya sistem digital.
"Dan dengan digitalisasi, peluang melakukan korupsi semakin rendah," ujarnya.
Lebih lanjut, Luhut mengatakan, pemerintah Indonesia akan fokus untuk meningkatkan penilitian di bidang Sumber Daya Manusia (SDM) dengan belajar dari India dan China.
"Menurut saya, ini sangat penting. Kami juga belajar dari India. Kami belajar dari Tiongkok," ucap dia.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, sebagai presiden dan wakil presiden terpilih hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Penetapan ini dilakukan setelah gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD ditolak Mahkamah Konstitusi (MK).
Hasil Pilpres 2024 ini dituangkan KPU RI dalam Keputusan Nomor 504 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Dalam Pemilu 2024.
Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka meraih 96.214.691 suara atau 58,59 persen dari total suara sah nasional sebanyak 164.227.475 suara dan memenuhi sedikitnya 20 persen suara di setiap provinsi yang tersebar di 38 provinsi.
Penetapan dilakukan melalui sidang pleno terbuka pada Rabu (24/4/2024) di kantor KPU RI, diawali dengan penandatanganan berita acara oleh semua komisioner lembaga penyelenggara pemilu itu.
(*/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Prabowo Subianto
Dahnil Anzar Simanjuntak
Tribun-medan.com
Dirangkul Prabowo Belum Tentu Masuk Kabinet
kabinet Prabowo-Gibran
MELVINA Ngaku Diperas Rp 15 M Agar Skincarenya Tak Diulas Buruk, Nikita Mirzani: Ada Emoticon Ketawa |
![]() |
---|
SENAYAN Bergejolak Lagi, Usai Aksi Buruh Giliran Mahasiswa Unjuk Rasa, Bentrok dengan Polisi |
![]() |
---|
BERIKUT Daftar 32 Wakil Menteri Harus Melepas Jabatan Komisaris BUMN setelah Keluarnya Putusan MK |
![]() |
---|
NASIB Pria Cirebon Dituding Culik Bocah dan Rumahnya Dirusak Warga, Sempat Unggah Info Anak Hilang |
![]() |
---|
AKHIRNYA MK Putuskan Wakil Menteri Tidak Boleh Rangkap Jabatan Sebagai Komisaris BUMN, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.