Anak 5 Tahun Dibunuh Ayah Tiri

Ayah Kandung dari Anak yang Tewas Dibunuh Bapak Tiri Bongkar Fakta Terbaru, Mantan Istri Katakan Ini

Karena melihat korban tak bergerak, tersangka utama panik dan menyuruh Ardila memberi pertolongan dengan cara napas buatan ke korban.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Momen Riski Kurniawan Nasution, ayah kandung Ardziki Pratama Nasution (5) anak tewas dibunuh bapak tirinya mengungkap kebohongan mantan istri soal kematian putranya, Sabtu (11/5/2024). 

Mirisnya, usai dibunuh, jasad bocah tak berdosa tersebut dibuang ke Kabupaten Tapanuli Utara, tepatnya di Jalan Lintas Sipirok, Desa Pansur Napitupu, Kecamatan Siatas Barita.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Sumaryono mengatakan, korban dibunuh ayah tiri pada 9 Maret 2023 lalu di rumah pelaku Jalan Alumunium, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli.

Sementara jasadnya baru ditemukan di Kabupaten Tapanuli Utara 6 hari setelah kejadian tepatnya 15 Maret 2023 dengan kondisi membusuk tak dapat dikenali.

"Pada 15 Maret 2023 ditemukan mayat Mr x di Jalan Lintas Sipirok Kabupaten Tapanuli Utara.

Selanjutnya anggota Sat Reskrim Taput membawa mayat ke RS Bhayangkara TK II Medan untuk dilakukan otopsi,"kata Kombes Sumaryono, Jumat (10/5/2024)

Pembunuhan ini terungkap setahun kemudian, tepatnya 6 Mei 2024, setelah ayah kandung korban bernama Rizki Kurniawan Nasution datang ke Subdit IV Renakta Ditrreskrimum Polda Sumut membawa mantan istrinya, yang merupakan ibu kandung korban bernama Ardilla Hakim, 26 tahun.

Kedatangan Riski dan mantan istrinya, Ardila supaya mengakui perbuatannya kepada Polisi.

Disini terungkap kalau Ardila, yang merupakan ibu kandung korban turut serta membuang mayat anak kandungnya ke Tapanuli Utara, setelah anaknya dibunuh suami keduanya bernama Muhammad Baginda Siregar.

Selanjutnya, Polisi menginterogasi Ardila, dan ia mengakui perbuatannya telah turut serta membuang mayat anak kandungnya.

Ia buka mulut jika yang membunuh adalah suami keduanya Muhammad Baginda Siregar.

Kemudian ada keterlibatan adik Muhammad Baginda, yakni Raj Samjani, selaku sopir mobil yang mereka tumpangi untuk membuang mayat korban.

Pada 6 Mei 2024, setelah menginterogasi Ardila, Polisi bergerak menangkap Muhammad Baginda Siregar di daerah Mabar, Kecamatan Medan Deli tepatnya di indekos Satria Kost.

Lalu keesokan harinya, pada 7 Mei Polisi menangkap Raj Samjani, adik tersangka di Kecamatan Medan Area.

"Pertama, 6 Mei menangkap M Baginda Siregar dan besoknya 7 Mei menangkap Raj Samjani."


Kronologi Ayah Tiri di Medan Bunuh Balita 5 Tahun, Lalu Buang Jasadnya ke Tapanuli Utara

Pembunuhan balita bernama Ardziki Pratama Nasution (5), yang dilakukan Muhammad Baginda Siregar terjadi pada 9 Maret 2023 lalu di kediaman tersangka Jalan Alumunium, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved