Breaking News

Anak 5 Tahun Dibunuh Ayah Tiri

Ayah Kandung dari Anak yang Tewas Dibunuh Bapak Tiri Bongkar Fakta Terbaru, Mantan Istri Katakan Ini

Karena melihat korban tak bergerak, tersangka utama panik dan menyuruh Ardila memberi pertolongan dengan cara napas buatan ke korban.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Momen Riski Kurniawan Nasution, ayah kandung Ardziki Pratama Nasution (5) anak tewas dibunuh bapak tirinya mengungkap kebohongan mantan istri soal kematian putranya, Sabtu (11/5/2024). 

Hal ini bermula ketika tersangka Muhammad Baginda Siregar mendengar aduan dari korban yang merupakan anak tirinya, jika sang istri Ardila Hakim, ibu kandung korban kerap melakukan video call dengan pria lain.

Kemudian tersangka Baginda memanggil Ardila, untuk menanyakan kebenaran yang disampaikan korban.

Disini Ardilla Hakim tak mengakui dirinya kerap video call dengan pria lain hingga akhirnya berujung cekcok.

Lalu tersangka Baginda Siregar emosi, lalu memukul korban pada bagian matanya hingga berdarah.

"Dikarenakan korban menceritakan kepada ayah tirinya bahwa ibunya sering melakukan video call kepada pria lain. Tetapi Ardila tidak mengakui sehingga membuat Baginda emosi dan kemudian memukul hingga berdarah di bagian mata."

Belum puas memukul balita 5 tahun yang merupakan anak tirinya, tersangka Baginda membanting korban sebanyak 2 kali, lalu menginjaknya hingga korban tak bergerak.

Karena melihat korban tak bergerak, tersangka utama panik dan menyuruh Ardila memberi pertolongan dengan cara napas buatan ke korban.

Sayangnya nyawa korban tidak tertolong lagi dan meninggal dunia.

"Melihat korban tak bergerak pelaku panik dan menyuruh ibu korban memberikan pertolongan dengan cara membuat bantuan pernapasan, tetapi tidak tertolong,"sambungnya.

Melihat anaknya tidak bernyawa lagi, ibu kandung korban bernama Ardilla membawa mayatnya ke kamar lalu menutupinya dengan selimut.

Di sinilah kemudian muncul niat keduanya untuk membuang mayat balita tersebut.

Tersangka utama, Muhammad Baginda Siregar menghubungi adiknya bernama Raj Samjani supaya menyewa mobil menuju ke Tapanuli Utara untuk membuang mayat.

Pada 9 Maret 2023 sekira pukul 21:00 WIB, ketiga tersangka Muhammad Baginda Siregar (ayah tiri korban), Ardila Hakim (ibu kandung korban) dan Raj Samjani (adik Baginda) berangkat dari Kota Medan ke Tapanuli Utara menggunakan mobil sewaan.

Pada pukul 02:00 WIB tiga tersangka tiba ke Jalan lintas Sipirok, Desa Pansur Napitupu,

Kecamatan Siatas Barita dan membuang mayat balita tersebut.

Setelah membuang mayat, mereka pun kembali pulang ke rumah.

"Setelah selesai membuang mayat korban ke tiga pelaku kembali ke rumah."

(cr25/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved