Polres Labuhanbatu

Sumut Bebas Narkoba: Polres Labuhanbatu Berhasil Ringkus Pelaku Penyalahgunaan Sabu

SN (29) warga Desa Sennah, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu diamankan Satnarkoba Polres Labuhanbatu, Kamis (9/5/2024) lalu.

Editor: Arjuna Bakkara
IST
SN (29) warga Desa Sennah, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu diamankan Satnarkoba Polres Labuhanbatu, Kamis (9/5/2024) lalu. 

TRIBUN-MEDAN.COM, LABUHANBATU-Sat Narkoba Polres Labuhanbatu mengamankan pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Dusun Simpang Raya, Desa Sennah, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu pada Kamis (9/5/2024) lalu.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr Bernhard L Malau, SIK MH melalui Kasi Humas AKP Parlando Napaitupulu SH mengatakan pelaku berinisial SN (29) yang diamankan sehari-harinya bekerja sebagai security, penduduk Bombabidang, Desa Sennah, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu.

SN diamankan dalam penggerebekan Kamis 9 Mei 2024 pukul 21.00 WIB, beserta barang bukti yang diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu seberat 1.48 gram bruto, yang disertai dengan barang bukti lainnya seperti plastik klip kosong, kotak plastik warna hitam, satu unit handphone merek Oppo warna biru langit, uang tunai sebesar Rp. 300.000,-, dan satu lembar tisu warna putih.

Penangkapan  dilakukan berdasarkan laporan informan terpercaya mengenai adanya penjualan sabu-sabu di Dusun Simpang Raya, Desa Sennah, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu.

Setelah dilakukan penyelidikan, tim berhasil menangkap SN alias Andi serta mengamankan barang bukti yang cukup.

SN alias Andi juga mengakui bahwa barang tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial RD yang beralamat di Negeri Lama, Kabupaten Labuhanbatu.

Namun, upaya untuk menemukan RD tidak membuahkan hasil dan Tim saat ini terus melakukan pengejaran.

Pelaku beserta barang bukti kemudian diamankan dan dibawa ke kantor Polres Labuhanbatu untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres Labuhanbatu, mengapresiasi kerja keras Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Labuhanbatu dalam menindak tegas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

"Kami terus berupaya menjadikan Sumatera Utara bebas dari narkotika dengan melakukan tindakan preventif dan penindakan terhadap pelaku," ujarnya.

Dengan keberhasilan ini, Polres Labuhanbatu kembali menegaskan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika dengan motto "Narkoba Musuh Bersama", demi menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi masyarakat Sumatera Utara.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved