Viral Medsos

HINA SUKU PAKPAK, BSN Ditangkap dari Rumahnya yang Sederhana di Sumbar, Pasang Muka Memelas Kasihan

Sebelumnya, Kapolres Dairi, AKBP Agus Bahari membentuk tim khusus untuk meringkus BSN yang dikomando oleh Kanit Pidum, Ipda P. Lumbantoruan.

|
Editor: AbdiTumanggor
FB
Setelah dilaporkan Pengurus Besar Lembaga Kebudayaan Pakpak (PBLKP), Pemuda Pakpak Indonesia (PPI) dan Mahasiswa Pakpak, akhirnya terduga penghina Suku Pakpak di media sosial, inisial BSN, ditangkap dari kediamannya di Kecamatan Padang Panjang Timur, Kabupaten Padang Panjang, Sumatera Barat, pada Jumat (10/5/2024) pukul 20.00 WIB. (FB) 

Akun FB atas nama BSN tersebut dilaporkan usai memosting keterangan yang diduga menghina Suku Pakpak.

BSN menyatakan, Suku Pakpak merupakan leluhur terbodoh. Bahasa Pakpaknya tidak terdengar di Kota-kota apalagi di pasar-pasar di Kabupaten Dairi.

Malah, kata BSN, yang ada bahasa Pakpak terdengar di Kabupaten Pakpak Bharat sebagai hutan Parbeguan (penyembah berhala alias tidak ber-Tuhan) yang kini sudah dimekarkan.

BSN ditangkap hina suku pakpak
Setelah dilaporkan Pengurus Besar Lembaga Kebudayaan Pakpak (PBLKP), Pemuda Pakpak Indonesia (PPI) dan Mahasiswa Pakpak, akhirnya terduga penghina Suku Pakpak di media sosial, inisial BSN, ditangkap dari kediamannya di Kecamatan Padang Panjang Timur, Kabupaten Padang Panjang, Sumatera Barat, pada Jumat (10/5/2024) pukul 20.00 WIB. (FB)

Atas pernyataan BSN tersebut, membuat masyarakat Pakpak tidak terima dan merasa keberatan. BSN dianggap menghina Suku Pakpak. 

BSN menyebarkan informasi yang merendahkan martabat suku Pakpak, penghinaan, pelecehan, penistaan terhadap leluhur suku Pakpak, dan rasis.

BSN juga dianggap penyebar kebencian yang meresahkan yang ujungnya bisa mengundang SARA.

Atas tindakan BSN tersebut, bahkan Masyarakat Pakpak Sedunia meminta Polres Dairi dengan serius menindak lanjuti laporan tersebut.

(Cr7/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved