Berita Medan
DPRD Medan Sepakat Pembahasan Ranperda Tentang Penyusunan Perda Dibahas Secara Selektif
Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi DPRD Medan mengapresiasi usul dan inisiatif Rancangan Perda tentang Penyusunan Program Pembentukan Perda.
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Ayu Prasandi
Hal senada disampaikan ketua Fraksi PDIP DPRD Medan Robi Barus. Dikatakannya, Fraksi mengajak sesama anggota DPRD Medan agar setiap melakukan pembahasan Ranperda harus lebih selektif.
Bukan hanya itu, kaga Robi, anggota DPRD mampu Melakukan kajian yang matang dan tetap memprioritaskan kepentingan masyarakat dengan azas kepatutan dan terhindar dari Perda yang asal jadi.
Ranperda tentang tata cara penyusunan program pembentukan peraturan daerah ini dijadikan sebagai landasan hukum dalam memberikan pedoman mengenai tata cara penyusunan program pembentukan peraturan daerah Kota Medan ke depan.
"Sehingga dalam setiap pembentukan peraturan daerah yang akan dilakukan ke depan benar-benar didasarkan atas pertimbangan skala prioritas dan memiliki daya guna dan hasil guna ditengah masyarakat,"jelasnya.
Robi mengatakan, Fraksi PDI Perjuangan mengusulkan agar badan pembentukan peraturan daerah DPRD Medan melakukan pembahasan secara teknis.
"Mulai dari unsur, muatan/substansi Ranperda tentang tata cara penyusunan program pembentukan peraturan daerah ini dengan mengikutsertakan stakeholder terkait dan warga masyarakat Kota Medan," katanya.
Robi juga sepakat, Ranperda tentang tata cara penyusunan program pembentukan peraturan daerah dapat ditingkatkan pembahasannya pada tingkat berikutnya.
"Kemudian pengajuan Ranperda tersebut menjadi Ranperda hak inisiatif DPRD Kota Medan," tuturnya.
(cr5/tribun-medan.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.