Sidang Tuntutan Eks Bupati Langkat
BREAKING NEWS: Eks Bupati Terbit Perangin-angin Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini, Sempat Ditunda
Mantan Bupati Langkat periode 2019-2024 sekaligus terdakwa dalam kasus Tindak Pidana Perdangan Orang Terbit Perangin-angin dituntut hari ini.
|
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/MUHAMMAD ANIL RASYID
Ruangan tempat berlangsungnya sidang tuntutan Mantan Bupati Langkat periode 2019-2024 sekaligus terdakwa dalam kasus Tindak Pidana Perdangan Orang (TPPO) Terbit Rencana Perangin-Angin, kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Selasa (14/5/2024).
Atas hal tersebut, persidangan terdakwa Terbit Rencana dalam kasus TPPO ditutup ketua majelis hakim.
"Kita lanjut besok, agar JPU menghadirkan surat sakit terdakwa," ujar ketua majelis hakim.
Sedangkan itu, Anggun Rizal penasihat hukum terdakwa mengatakan, jika persidangan dilanjutkan pada esok hari.
"Kita sampaikan tadi besok hanya menghadirkan surat sakit oleh JPU. Tapi tidak membaca tuntutan. Bagaimana tuntutan dibacakan, jika terdakwa tidak hadir," ujar Anggun.
(cr23/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Sidang Tuntutan Eks Bupati Langkat
Kuasa Hukum Terbit Peranginangin Sebut Jaksa Tak Komitmen dalam Tuntutannya, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Barang Bukti Pabrik PKS pada Kasus TPPO Terbit Peranginangin Dirampas Negara, Kuasa Hukum Keberatan |
![]() |
---|
Eks Bupati Langkat Terbit Perangin-angin Dituntut 14 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Sebut di Luar Nalar |
![]() |
---|
Tiorita Istri Terbit Rencana Peranginangin Sebut Jaksa Kejam Usai Suaminya Dituntut 14 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Terbit Rencana Tampak Lemas Usai Dituntut Jaksa 14 Tahun Penjara, Langsung Dipeluk Sang Istri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.