Sidang Tuntutan Eks Bupati Langkat
Tiorita Istri Terbit Rencana Peranginangin Sebut Jaksa Kejam Usai Suaminya Dituntut 14 Tahun Penjara
Bahkan Ketua DPD Golkar Langkat ini menilai, JPU Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat, sangat kejam.
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, LANGKAT - Tiorita Br Surbakti istri terdakwa Terbit Rencana Peranginangin marah dan kecewa terhadap tuntutan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dialami oleh suaminya.
Bahkan Ketua DPD Golkar Langkat ini menilai, JPU Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat, sangat kejam.
"Jaksa di Stabat ini tidak benar, saya sangat tidak setuju dan kecewa, saya melihat tidak ada yang tersangkut ke suami saya Terbit Rencana PA, mereka sangat kejam. Tapi biarlah itu hak mereka, saya berserah kepada Allah SWT," marah Tiorita, Rabu (5/6/2024).

Menurutnya setiap persidangan Terbit Rencana Peranginangin, ia selalu hadir dan menyaksikan sendiri, bahwa tidak ada seorang saksi pun yang melibatkan suaminya dalam Tindak Pidana Perdangan Oranh.
"Boleh diputar karena ada videonya. Jadi saya sangat kecewa, saya mohon kepada seluruh yang menonton, pak presiden semuanya orang yang ada di pengadilan," ujar Tiorita.
"Saya mohon tegakkan lah keadilan, saya mohon majelis hakim yang memutuskan seadil-adilnya. Semoga semuanya nanti berjalan dengan baik dengan ridho Allah SWT," harap Tiorita.
Sedangkan itu usai mendengar tuntutan 14 tahun kurungan penjara yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat, terdakwa Terbit Rencana Peranginangin tampak lemas, saat meninggalkan ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Terbit langsung disambut dengan pelukan erat oleh sang istri Tiorita Br Surbakti yang juga Ketua DPD Golkar Langkat.
Tampak Tiorita usai memeluk suaminya, mengepalkan salahsatu tangannya, yang dapat diartikan memberikan semangat kepada Terbit Rencana Peranginangin.
Tetapi tak ada sepatah katapun yang keluar dari mulut Tiorita usai suaminya dituntut JPU.
Setelah itu, terdakwa Terbit pun mengenakan rompi tahanan dan kedua tangannya di borgol.

Kemudian beberapa pengunjung ruang sidang, tampak menyalami Terbit Rencana Peranginangin sambil meninggalkan ruang sidang.
Namun pada persidangan kali, berbeda dengan sidang sebelumnya. Di mana sebelumnya ruang sidang penuh. Dan beberapa pengunjung yang memadati ruang sidang mengenakan seragam OKP Pemuda Pancasila (PP).
Dikabarkan sebelumnya, setelah lima kali ditunda, akhirnya eks Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin sekaligus terdakwa kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat, selama 14 tahun penjara.
Tak hanya 14 tahun penjara, terdakwa Terbit juga didenda Rp 500 juta atas perbuatan pidana yang dilakukannya.
Kuasa Hukum Terbit Peranginangin Sebut Jaksa Tak Komitmen dalam Tuntutannya, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Barang Bukti Pabrik PKS pada Kasus TPPO Terbit Peranginangin Dirampas Negara, Kuasa Hukum Keberatan |
![]() |
---|
Eks Bupati Langkat Terbit Perangin-angin Dituntut 14 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Sebut di Luar Nalar |
![]() |
---|
Terbit Rencana Tampak Lemas Usai Dituntut Jaksa 14 Tahun Penjara, Langsung Dipeluk Sang Istri |
![]() |
---|
BREAKING NEWS : Terbit Rencana Peranginangin Dituntut 14 Tahun Penjara Kasus TPPO |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.