Viral Medsos

SOPIR BUS Pariwisata Rombongan Guru dan Pelajar SMK yang Menewaskan 11 Orang Ditetapkan Tersangka

Dirlantas Polda Jabar, Kombes Pol Wibowo, menyebut pihak kepolisian telah memeriksa 13 saksi termasuk dua saksi ahli dalam kasus ini.

Editor: AbdiTumanggor
Tangkapan Layar KOMPASTV
Sadira (50), sopir bus pariwisata Putera Fajar dengan nomor polisi AD 7524 OG yang membawa rombongan guru dan pelajar SMK di Depok mengalami kecelakaan di Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat, pada Sabtu (11/5/2024) sekitar pukul 18.45 WIB. (Tangkapan Layar KOMPAS TV) 

TRIBUN-MEDAN.COM-  Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Barat (Jabar) bersama Polres Subang menggelar jumpa pers, Selasa (14/5/2024) dini hari WIB terkait penyebab kecelakaan Bus Trans Putera Fajar di Ciater, Subang, Jawa Barat.

Dirlantas Polda Jabar, Kombes Pol Wibowo, menyebut pihak kepolisian telah memeriksa 13 saksi termasuk dua saksi ahli dalam kasus ini.

"Dari hasil pemeriksaan tersebut, kita sudah menyimpulkan dan menetapkan 1 tersangka," ujarnya dalam jumpa pers, Selasa, dikutip tribun-medan.com dari TribunJabar.com

Menurutnya, satu orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka ialah Sadira, sang sopir bus.

Sadira pun terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda Rp24 juta.

"Sadira terbukti lalai, sudah jelas mobil dalam keadaan sudah rusak tak layak jalan, namun terus dipaksakan jalan, hingga akhirnya bus tersebut mengalami kecelakaan dan menewaskan 11 penumpang dan 40 penumpang lainnya luka-luka."

Baca juga: SOPIR Bus Pembawa Rombongan SMK Lingga Kencana Berulang Kali Minta Maaf, Terpaksa Banting Setir

"Akibat kelalaian tersebut, Sadira sopir bus maut terancam Pasal 411 Ayat 5 Undang-Undang No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman hukuman maksimal 12 penjara dan denda Rp24 Juta," terangnya.

Wibowo lantas menegaskan dalam kasus ini kemungkinan bakal ada tersangka lain.

"Kita akan terus lakukan pendalam dan pemeriksaan dalam kasus kecelakaan maut tersebut termasuk melakukan pemeriksaan terhadap pemilik PO Bus, karena ditemukan fakta tak perpanjang uji KIR, serta fakta lainnya seperti perubahan badan bus, dari bus biasa menjadi Jetbus atau High Decker," tuturnya.

Pada kesempatan ini, pihak kepolisian juga mengungkapkan penyebab kecelakaan yang membawa rombongan SMK Lingga Kencana Depok tersebut.

SOPIR Bus Kecelakaan Maut di Subang Akui Sengaja Tabrak Tiang Listrik: Daripada Lebih Banyak Korban
SOPIR Bus Kecelakaan Maut di Subang Akui Sengaja Tabrak Tiang Listrik: Daripada Lebih Banyak Korban (TribunBengkulu.com/Kompat TV)

Terdapat empat penyebab kecelakaan yang menewaskan 11 orang tewas dan puluhan orang mengalami luka-luka ini, yaitu sebagai berikut.

1. Oli sudah keruh sudah lama tak diganti.

2. Adanya campuran air dan oli di dalam kompresor, harusnya ada udara saja. Hal ini terjadi karena ada kebocoran oli.

3. Jarak antara kampas rem di bawah standar yakni 0,3 mm seharusnya minimalnya di 0,45 mm.

4. Terjadi kebocoran di dalam ruang relaypart dan sambungan antara relaypart dengan booster, karena adanya komponen yang sudah rusak sehingga saluran tidak tertutup rapat sehingga menyebabkan kekurangan tekanan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved