Langkat Terkini

Telan Biaya Ratusan Juta, Pengerasan Jalan di Desa Halaban Langkat Diduga Asal Jadi

Pembangunan atau pengerasan jalan di Dusun X HKTI, Desa Halaban, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, dikerjakan diduga tak sesuai.

TRIBUN MEDAN/MUHAMMAD ANIL RASYID
Suasana jalan di Dusun X HKTI, Desa Halaban, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Rabu (15/5/2024). 

TRIBUN-MEDAN.com, LANGKAT - Pembangunan atau pengerasan jalan di Dusun X HKTI, Desa Halaban, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, dikerjakan diduga tak sesuai bestek.

Pengerasan jalan yang menelan biaya Rp 138.736.000 bersumber dari Dana Desa (DD) tahun 2023 disebut-sebut asal jadi.

Bahkan volume atau ukuran pengerasan jalan, diduga tak sesuai dengan plang proyek yang masih terpasang sampai saat ini disekitar lokasi.

"Saya rasa kalau gini kurang pas nampaknya, gak pas ukurannya. Katanya panjang sekian kilometer, ketebalan 10 sentimeter, ternyata tidak ada," ujar Agus warga sekitar saat diwawancarai, Rabu (15/5/2024).

Lanjut Agus, warga sempat komplain dengan proyek yang dikerjakan.

"Cuma tidak ada yang berani menaikan, cemana lah ada yang pro dan kontra," ujar Agus.

Sedangkan itu, jalan dusun yang berada di tengah-tengah perkebunan PT Putri Hijau ini, hingga sampai saat ini belum pernah diaspal sama sekali.

"Dan kami rasa jalan ini dipasang paving block aja sudah bagus, gak harus diaspal. Dan air yang datang dari mana saja, turun ke parit," ujar Salmiah warga lainnya.

"Kalau gini-gini aja, aduh kena tokoh-tokoh (bodohi) ajalah masyarakat ini. Katanya sekian banyak batunya. Udah sampai ke atas, mana batunya kok enggak nampak, mana yang betul," sambungnya.

Salmiah mengtakan, ia pernah mempertanyakan persoalan ini ke salahsatu aparatur desa.

"BPDnya pun sama awak, nyautnya pun kurang pas. Kami tanyak kok begini, ya begitu katanya. Jadi kami masyarakat awam ini mau bilang apa," ujar Salmiah.

Meski begitu, warga Dusun X HKTI berharap, agar kedepannya proyek pengerasan jalan ini, dapat dibenahi sesuai anjuran dan aturan pemerintah.

Sementara itu, Kepala Desa Halaban, Tamaruddin saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler ataupun pesan singkat WhatsApp, ia tak meresponnya.

Diketahui, penggunaan Dana Desa (DD) Halaban, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, saat ini menjadi sorotan publik.

Penggunaan dana desa sejak 2018-2023, diduga kerap dimark up atau fiktif hingga miliaran rupiah.

Bahkan saat ini, Inspektorat Kabupaten Langkat sedang mengaudit dugaan korupsi penggunaan dana Desa Halaban yang sebelumnya dilaporkan seseorang ke Polres Langkat beberapa waktu lalu.

(cr23/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved